Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih S Nursalim. Pasangan suami istri tersebut rencana diperiksa terkait pengembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penyidik telah kembali mengirimkan surat pemanggilan ke kediaman Sjamsul dan isteri di Singapura. Sedangkan di Jakartansurat telah dikirim ke Kantor Gadjah Tunggal di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Keduanya diperiksa untuk hari ini dan besok.
"KPK berkoordinasi dengan otoritas di Singapura dan ikut mengantarkan surat (pemanggilan) tersebut," kata Febri dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).
Febri menjelaskan pemanggilan pasangan suami isteri tersebut untuk memberikan ruang terhadap mereka, dalam menjelaskan hal terkait BLBI.
"Kami sampaikan sekali lagi, permintaan keterangan ini sekaligus memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau sejenisnya," ujar Febri
Febri menyebut KPK dalam menjadwalkan pemanggilan kali kini, untuk kedua kalinya terhadap Sjamsul dan isteri.
"Ini merupakan jadwal kedua di penyelidikan ini telah kami buka untuk Sjamsul dan istri," tutup Febri.
Saat ini, dalam proses pengembangan penanganan perkara BLBI, sekitar 26 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari unsur BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan swasta.
Sebelumnya dalam kasus ini, Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp 700 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.
Baca Juga: Kasus BLBI, KPK Tunggu Itikad Baik Sjamsul Nursalim dan Istri
Dalam putusan hakim, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi