Suara.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan celah hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat untuk merazia kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT. Pemkab Garut menyatakan melarang LGBT beraktivitas di daerahnya.
"Perda itu payung hukum Satpol PP untuk merazia LGBT," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Senin (22/10/2018).
Kabupaten Garut sempat dihebohkan dengan kemunculan grup gay di media sosial Facebook. Pemerintah daerah, lanjut dia, telah berupaya menindaklanjuti keberadaan grup tersebut sebagai komitmen pemerintah menangani masalah LGBT.
"Kita berikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya LGBT," katanya.
Ia menyampaikan, perda yang sudah dimiliki Pemkab Garut itu meliputi penanganan masalah prostitusi. Kegiatan LGBT, lanjut dia, dapat terjerat dalam perda tersebut yaitu point pelacuran yang salah satunya penyuka sesama jenis.
"Di sana ada point pelacuran, ya salah satunya sesama jenis," katanya.
Pemerintah Garut juga meminta Satpol PP untuk meningkatkan operasi dan menjalankan Perda Anti Perbuatan Maksiat itu.
"Saya kira Satpol PP bersama polisi bahkan TNI juga rutin melakukan razia ke tempat-tempat yang kita telah awasi sebelumnya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Indonesia Gunakan Software Israel untuk Mata-matai Aktivis LGBT
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur