Suara.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan celah hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat untuk merazia kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT. Pemkab Garut menyatakan melarang LGBT beraktivitas di daerahnya.
"Perda itu payung hukum Satpol PP untuk merazia LGBT," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Senin (22/10/2018).
Kabupaten Garut sempat dihebohkan dengan kemunculan grup gay di media sosial Facebook. Pemerintah daerah, lanjut dia, telah berupaya menindaklanjuti keberadaan grup tersebut sebagai komitmen pemerintah menangani masalah LGBT.
"Kita berikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya LGBT," katanya.
Ia menyampaikan, perda yang sudah dimiliki Pemkab Garut itu meliputi penanganan masalah prostitusi. Kegiatan LGBT, lanjut dia, dapat terjerat dalam perda tersebut yaitu point pelacuran yang salah satunya penyuka sesama jenis.
"Di sana ada point pelacuran, ya salah satunya sesama jenis," katanya.
Pemerintah Garut juga meminta Satpol PP untuk meningkatkan operasi dan menjalankan Perda Anti Perbuatan Maksiat itu.
"Saya kira Satpol PP bersama polisi bahkan TNI juga rutin melakukan razia ke tempat-tempat yang kita telah awasi sebelumnya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Indonesia Gunakan Software Israel untuk Mata-matai Aktivis LGBT
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis