Suara.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan celah hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat untuk merazia kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT. Pemkab Garut menyatakan melarang LGBT beraktivitas di daerahnya.
"Perda itu payung hukum Satpol PP untuk merazia LGBT," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Senin (22/10/2018).
Kabupaten Garut sempat dihebohkan dengan kemunculan grup gay di media sosial Facebook. Pemerintah daerah, lanjut dia, telah berupaya menindaklanjuti keberadaan grup tersebut sebagai komitmen pemerintah menangani masalah LGBT.
"Kita berikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya LGBT," katanya.
Ia menyampaikan, perda yang sudah dimiliki Pemkab Garut itu meliputi penanganan masalah prostitusi. Kegiatan LGBT, lanjut dia, dapat terjerat dalam perda tersebut yaitu point pelacuran yang salah satunya penyuka sesama jenis.
"Di sana ada point pelacuran, ya salah satunya sesama jenis," katanya.
Pemerintah Garut juga meminta Satpol PP untuk meningkatkan operasi dan menjalankan Perda Anti Perbuatan Maksiat itu.
"Saya kira Satpol PP bersama polisi bahkan TNI juga rutin melakukan razia ke tempat-tempat yang kita telah awasi sebelumnya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Indonesia Gunakan Software Israel untuk Mata-matai Aktivis LGBT
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK