Suara.com - Caleg Partai Gerindra Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani resmi dicegah keluar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan, setelah statusnya menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur.
"Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, batas waktu pencekalan itu enam bulan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (22/10/2018), seperti diberitakan Antara.
Pencegahan ke luar negeri, kata dia, dimaksudkan untuk mempercepat proses penyidikan.
Selain mencegah Dhani ke luar negeri, polisi juga memanggil mantan suami penyanyi Maia Estianty ini untuk diperiksa.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menetapkan status tersangka terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Edi Firmanto, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden.
Edi menuding Dhani telah melakukan ujaran kebencian dengan melontarkan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran saat di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Ucapan Dhani itu direkam dan diunggah ke media sosial.
Polda Jatim telah memeriksa 10 saksi serta lima ahli sebelum akhirnya menetapkan Dhani sebagai tersangka.
Penyidik Polda Jatim mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap Dhani pada Selasa, 23 Oktober 2018, yang merupakan panggilan kedua karena sebelumnya Dhani tidak hadir pada panggilan pertama.
Pada 26 Agustus 2018, Dhani dan sejumlah aktivis lainnya batal menggelar deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya karena tidak diizinkan oleh polisi.
Baca Juga: KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus
Polisi beralasan, acara tersebut dikhawatirkan memicu bentrok antara massa pro dan kontra deklarasi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK