Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan adanya insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ridwan Kamil minta semua pihak agar tidak terprovokasi.
Ridwan Kamil mengatakan jika memang bendera itu adalah bendera HTI, maka harus diserahkan ke kepolisikan. Ormas HTI termasuk ormas terlarang di Indonesia.
"Saya menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang ada kalimat tauhidnya. Mau niat dan maksudnya apa pun saya kira itu tidak baik. Lain kali kalau ada hal seperti itu serahkan pada aparat keamanan yang lebih paham hukum," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri acara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).
Ridwan Kamil menuturkam sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan tokoh untuk mengetahui kondisi terakhir yang terjadi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan semua penyelesaian kepada pihak kepolisian.
"Dan saya sudah mendapat laporan kepolisian sudah mengamankan tiga orang yang melakukan tindakan tersebut," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga meminta semua pihak untuk belajar menyampaikan pendapat atas ketidaksukaannya terhadap sesuatu dengan cara yang beradab yakni diukur dari cara menyampaikan pendapat dan cara menyelesaikan pendapat.
"Saya imbau masyarakat Jawa Barat dan Indonesia untuk tetap jaga kondusivitas serahkan jika ada aspek pidana kepada kepolisian dan kita ambil hikmahnya," ujar Ridwan Kamil.
Senada dengan Gubernur Emil, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat tetap tenang terhadap kejadian dugaan pembakaran bendera HTI di Kabupaten Garut.
Wagub Uu meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap oknum pembakar bendera tersebut.
Baca Juga: Pembakar Bendera Tauhid Dilaporkan Pasal Penodaan Agama
"Jadi untuk masyarakat diminta tenang, percayakan kepada aparat karena ini negara hukum," ucapnya.
Uu mengatakan kejadian tersebut memang sedikit mengecewakan karena bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2018 yang semestinya diperingati dengan kegiatan positif.
Dia menilai dugaan pembakaran bendera tauhid tersebut harus menjadi pembelajaran bagi kaum muslim lainnya.
"Hal ini harus jadi pelajaran bagi kita semua. Bila umat muslim itu harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan pada dulu para santri ikut membantu kemerdekaan Indonesia dan mereka bersama kiai berjuang melawan penjajah sehingga kaum muslim perlu meneladani perjuangan para santri tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran