Suara.com - Sebanyak 3 orang bendera bertuliskan huruf Arab atau bendera tauhid mengaku hanya membakar bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI di Garut, Jawa Barat. Saat ini mereka sedang diperiksa di Polres Garut.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan polisi memeriksa mereka dengan menanyakan video pembakaran sebuah bendera hitam yang sempat viral di media sosial.
"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang telah dinyatakan terlarang oleh undang-undang," ujar Setyo dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Polri kata Setyo mengimbau kepada masyarakat untuk sabar dan memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Polri menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar sabar dan memberikan waktu kepada penyidik Polri untuk melakukan pendalaman atas peristiwa ini. Polri akan bertindak professional," tutur Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menuturkan pihaknya akan mendengarkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak.
"Polri tentu akan mendengarkan masukan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan, serta ketertiban masyarakat di Garut khususnya dan seiuruh Indonesia pada umumnya, aman dan damai," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan pihaknya menyesalkan kasus pembakaran bendera tauhid yang diduga dilakukan anggota Banser NU di Garut yang menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
"MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Anwar.
Baca Juga: Aksi Banser Bakar Bendera Tauhid, PWNU DIY Minta Maaf
Tak hanya itu, MUI kata Anwar juga meminta oknum tersebut mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada umat muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang