Suara.com - Ilham Lahya alias Aco (26), pemuda asal Limo, Depok, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian. Entah setan apa merasuki pikiran pemuda tersebut sehingga nekat melakukan tindakan pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur berinisial ZKA (9) dan MSF (14).
Mirisnya, tindakan rudapaksa itu dilakukan Aco di sebuah masjid di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2018 lalu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan awalnya tersangka mengajak kedua korban menuju masjid tersebut.
"Lalu pelaku menyuruh korban untuk duduk dipangkuan pelaku," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
Usai memangku korban, Aco lantas memijit bahu dan memasukan tangannya ke dalam celana ZKA. Aco juga mencium bibir ZKA, serta memasukan lidahnya ke dalam mulut ZKA.
Usai birahinya terpenuhi, Aco kemudian menyuruh ZKA pulang. Tak puas mencumbu satu bocah, Aco kemudian menggiring MSF menuju lantai 2 masjid.
Melihat kondisi lantai 2 di masjid itu sepi, Aco lantas melancarkan aksi bejatnya. Namun, MSF ketika itu sudah merasa ada kejanggakan dari gelagat Aco. Korban pun menolak saat Aco memasukan tangannya ke dalam celana. MSF pun kemudian kabur saat tersangka mengiming-imingi uang.
"(MSF) Pergi meninggalkan pelaku," kata Stefanus.
Setelah mendapatkan perlakuan itu, kedua bocah itu ternyata menceritakan ke orang tua mereka. Kedua orang tua yang kaget mendengar hal itu lantas melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Anak Korban Pencabulan Tak Masuk Daftar Pengungsi Gempa Palu
Alhasil, berdasarkan laporan, polisi akhirnya meringus Aco pada 30 Agustus 2018. Kini yang bersangkutan harus mendekam dibalik jeruji besi.
Akibat perbuatannya itu, Aco dikenakan Pasal 76 E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
-
Bunda Meninggal Ayah Kawin Lagi, Bocah 8 Tahun Dicabuli Tetangga
-
Anak Korban Pencabulan Tak Masuk Daftar Pengungsi Gempa Palu
-
Remaja Tanggung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Korban Gempa Palu
-
MUI Temukan Ada Kampanye Pilpres 2019 di Masjid se-Jawa Barat
-
Trauma Gempa, Warga Sumenep Tak Berani Salat di Masjid
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen