Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Sulawesi menetapkan satu tersangka kasus pencabulan terhadap SH, bocah 7 tahun yang merupakan pengungsi korban gempa dan tsunami Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pelakunya yakni MI yang juga masih di bawah umur yakni 14 tahun. Awalnya, korban disebut dicabuli oleh tiga orang. Namum hasil penyidikan hanya ditetapkan tersangka tunggal yakni MI.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle mengatakan, pelaku dugaan pencabulan itu hanya satu orang.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal dalam kasus kejahatan seksual tersebut," ujar Diaritz kepada Suara.com.
Menurut Diaritz, aksi cabul yang dilakukan MI terjadi pada Selasa (16/10/2018). Saat itu, ketika korban hendak menuju ke rumah keluarganya di Perumahan Bumi Permata Sudiang. MI lalu memanggil korban ke rumah kosong kemudian memaksa korban menanggalkan pakaiannya.
"Pelaku memanggil korban ke belakang rumah kosong, di sana pelaku memaksa korban," ucap Diaritz.
SH menolak menuruti permintaan MI, sehingga tersangka memaksa hingga mencabuli korban dengan menutup mulutnya dengan kain.
Usai melancarkan perbuatannya, MI kemudian mengantar korban yang terus menangis. Salah seorang saksi mata, Hendro menyaksikan keduanya barjalan dengan posisi pelaku merangkul SH sembari berlari.
Curiga dengan pemandangan ganjil itu. Hendro menghentikan kedua bocah itu lalu membawanya ke rumah warga lain, Fatmi.
"Setelah diamankan warga. Diketahui SH korban pencabulan, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Biringkanaya," tutur Diaritz.
Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Isbat dan Cerai, Gara-Gara Hamil?
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76 B atau Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Meski demikian, polisi tetap berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Makassar dan Bapas. Sebab pelaku juga merupakan anak di bawah umur. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengembangan polisi.
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
-
Diminta Mundur, Ini yang Dilakukan Pasha Ungu Pasca Gempa Palu
-
Pasha Ungu Menangis: Bagaimana Rasanya Kalau Anda Berada di Situ?
-
Pasha Ungu Menangis karena Didemo Korban Gempa Palu
-
Pasha Ungu Menangis: Saya Siap Mundur dari Wakil Wali Kota Palu
-
Pasca Gempa Palu, BMKG Pasang 20 Sensor Seismograph di Sulawesi
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional