Suara.com - Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, menanggapi insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oknum Banser NU, di Garut, Jawa Barat.
TGB melalui akun sosial media Instagram miliknya, @tuangurubajang, menggunggah foto bertuliskan kalimat tauhid.
Dalam keterangan foto tersebut, TGB mengakui dirinya sebagai muslim yang cinta Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). Menurutnya, negara bangsa Indonesia adalah amanah dari Allah yang wajib dijaga dan dikokohkan.
"Inilah kesepakatan kita sejak era para pendiri bangsa. Karena itu saya tidak mendukung ide khilafah. Saya meyakini, Islam tidak memerintahkan satu sistem pemerintahan tertentu, namun memberi panduan nilai-nilai mulia yang harus terwujud dalam sistem apapun," kata TGB melalui akun Instagram, tuangurubajang, Selasa (23/10/2018).
Lebih lanjut, TGB mengungkapkan bahwa sistem republik demokratis yang disepakati dalam NKRI tak kalah valid dan sahnya dibanding sistem khilafah.
Karena nilai-nilai dasar yang diperjuangkan Islam telah ada, utamanya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, syura dan keadilan.
Hal itu, kata TGB, tinggal bagaimana masyarakat mengimplementasikan niali-nilai itu dalam kehidupan berbangsa.
Kemudian, TGB menuturkan NKRI baginya merupakan maslahat nyata. Sedangkan khilafah menurutnya merupakan maslahat prediktif.
"Kaidah mengatakan, al-maslahah al-mutahaqqiqah an-naajizah muqaddamah 'alal maslahah al-mustaqbalah al-marjuhah. Maslahat nyata, jelas dan telah terwujud, didahulukan di atas maslahat prediktif yang belum terwujud," terangnya.
Baca Juga: Papan Nama NU di Bogor Dirobohkan Pelaku Misterius
Kendati begitu, TGB mengungkapkan cinta NKRI adalah satu hal, sedangkan membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid adalah hal lain.
Menurutnya, pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dapat menimbulkan fitnah. Sebaiknya, bila tidak setuju, alangkah baiknya diserahkan kepada pihak yang berwajib.
"Bagi saya, perbuatan (membakar bendera) itu bisa menimbulkan fitnah antarkita. Kalau tidak setuju, lipat dengan takzim dan serahkan kepada aparat," imbuhnya.
"Perilaku tercela menggunakan kalimat tauhid untuk tujuan kekuasaan tidak boleh menyebabkan kita ikut melakukan perbuatan tercela. Segala anarkisme akan menghilangkan keadaban publik. Tahan diri, perbanyak silaturahmi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG