Suara.com - Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, menanggapi insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oknum Banser NU, di Garut, Jawa Barat.
TGB melalui akun sosial media Instagram miliknya, @tuangurubajang, menggunggah foto bertuliskan kalimat tauhid.
Dalam keterangan foto tersebut, TGB mengakui dirinya sebagai muslim yang cinta Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). Menurutnya, negara bangsa Indonesia adalah amanah dari Allah yang wajib dijaga dan dikokohkan.
"Inilah kesepakatan kita sejak era para pendiri bangsa. Karena itu saya tidak mendukung ide khilafah. Saya meyakini, Islam tidak memerintahkan satu sistem pemerintahan tertentu, namun memberi panduan nilai-nilai mulia yang harus terwujud dalam sistem apapun," kata TGB melalui akun Instagram, tuangurubajang, Selasa (23/10/2018).
Lebih lanjut, TGB mengungkapkan bahwa sistem republik demokratis yang disepakati dalam NKRI tak kalah valid dan sahnya dibanding sistem khilafah.
Karena nilai-nilai dasar yang diperjuangkan Islam telah ada, utamanya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, syura dan keadilan.
Hal itu, kata TGB, tinggal bagaimana masyarakat mengimplementasikan niali-nilai itu dalam kehidupan berbangsa.
Kemudian, TGB menuturkan NKRI baginya merupakan maslahat nyata. Sedangkan khilafah menurutnya merupakan maslahat prediktif.
"Kaidah mengatakan, al-maslahah al-mutahaqqiqah an-naajizah muqaddamah 'alal maslahah al-mustaqbalah al-marjuhah. Maslahat nyata, jelas dan telah terwujud, didahulukan di atas maslahat prediktif yang belum terwujud," terangnya.
Baca Juga: Papan Nama NU di Bogor Dirobohkan Pelaku Misterius
Kendati begitu, TGB mengungkapkan cinta NKRI adalah satu hal, sedangkan membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid adalah hal lain.
Menurutnya, pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dapat menimbulkan fitnah. Sebaiknya, bila tidak setuju, alangkah baiknya diserahkan kepada pihak yang berwajib.
"Bagi saya, perbuatan (membakar bendera) itu bisa menimbulkan fitnah antarkita. Kalau tidak setuju, lipat dengan takzim dan serahkan kepada aparat," imbuhnya.
"Perilaku tercela menggunakan kalimat tauhid untuk tujuan kekuasaan tidak boleh menyebabkan kita ikut melakukan perbuatan tercela. Segala anarkisme akan menghilangkan keadaban publik. Tahan diri, perbanyak silaturahmi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka