Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan, insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, Minggu (22/10) akhir pekan lalu, tidak dilakukan secara sengaja oleh Banser NU.
Pembakaran tersebut terjadi akibat adanya penggunaan kalimat tauhid dalam bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) selaku ormas terlarang, yang sudah dibubarkan pemerintah.
Wiranto mengungkapkan, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) telah meminta GP Ansor untuk mengklarifikasi insiden tersebut.
Setelahnya, kata Wiranto, GP Ansor juga telah menyesalkan pembakaran bendera tersebut yang akhirnya menimbulkan kesalahpahaman.
"Namun sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Berekenaan dengan itu, kata Wiranto, pembakaran bendera semata-mata dilakukan Banser NU untuk membersikan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh ormas terlarang HTI.
Kendati begitu, GP Ansor telah menyerahkan oknum Banser NU terkait insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
"Namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya. Walaupun demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut kepolisian melalui proses hukum yang adil," tuturnya.
Untuk itu, Wiranto meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang coba memanfatkan situasi tersebut untuk hal-hal negatif yang akan menganggu ketenangan masyarakat.
Baca Juga: Jajang C Noer Jenguk Titi Qadarsih Minggu Lalu, Ini yang Dilihat
"Maka diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh karena telah mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja