Suara.com - Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada pemerintah perihal kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga dilakukan anggota Banser NU.
Wakil Ketua TKN Johnny G Plate menuturkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sudah memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.
"Kalau terkait dengan di Jawa barat (Pembakaran bendera) itu sepenuhnya domain pemerintah dan saya mendengar Menkopolhukam sudah melakukan konferensi pers dan sudah menyampaikan," ujar Johnny dalam jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem juga mendukung pemerintah dalam mengambil langkah yang tepat dan adil secara hukum.
"Dan kami mendukung pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan adil secara hukum," kata dia
Majelis Ulama Indonesia menyesalkan kasus pembakaran bendera tauhid yang diduga dilakukan anggota Banser NU di Garut yang menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
"MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di MUI, Selasa (23/10/2018).
Tak hanya itu, MUI kata Anwar juga meminta oknum tersebut mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada umat muslim.
"MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam," tutur dia.
MUI kata dia juga mendorong dan menghimbau semua pihak untuk menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum serta meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.
"MUI mendorong dan menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.
Untuk diketahui, telah beredar sebuah video yang menampilkan aksi pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid. Pelaku-pelaku pembakaran bendera itu terlihat jelas menggunakan seragam Banser NU.
Pembakaran bendera tersebut terjadi pada acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Minggu (20/8/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang