Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengaku optimistis tak akan menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Hal yang membuat Sohibul yakin kasus ini akan disetop, karena Fahri pernah mencabut laporan kasus itu beberapa waktu lalu.
"Saya percaya Polri bekerja secara profesional, ya karena itu saya sangat punya optimisme kasus ini (dihentikan), karena kasus ini adalah delik aduan yang mana itu pelapor pada tanggal 14 Mei sudah mencabut laporannya," ujar Sohibul usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).
Dia juga mengaku telah bertemu penyidik untuk meminta penjelasan soal adanya pencabutan laporan yang sebelumnya dilakukan Fahri. Dalam pembicaraan itu, kata dia, polisi bakal mempertimbangkan untuk menyetop kasus ini.
"Ini sudah saya sampaikan pada penyidik dan Insya Allah,penyidik akan mempertimbangkan ini (penghentian kasus). Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Selebihnya nanti sama Pak Indra (Kuasa Hukum Sohibul)," kata Sohibul.
Pengacara Sohibul, Indra menganggap seharusnya kasus ini telah dihentikan setelah Fahri melakukan pencabutan laporan di Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2018 lalu.
"Per tanggal 14 mei yang lalu kita mendapatkan konfirmasi bahwasanya lawyer Fahri datang ke Polda menyampaikan surat pencabutan dan itu juga disampaikan melalui media," ujar Indra.
"Delik aduan yang dicabut maka kasus dihentikan dan tidak bisa dilanjutkan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Usai Dicecar Polisi 11 Pertanyaan, Sohibul: Alhamdulillah Lancar
-
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ajukan Penundaan Pemeriksaan
-
Diperiksa Polda Melawan Fahri Hamzah, Sohibul Minta Maaf Telat
-
Lawan Fahri Hamzah, Sohibul Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Ahmad Dhani Dicekal ke Luar Negeri sampai 6 Bulan Mendatang
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik