Suara.com - LBH Pusat HAM Islam Indonesia (Pushami) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan. Laporan itu ditujukan kepada pihak Nahdlatul Ulama atau NU terkait pembakaran bendera berkalimat Tauhid di alun - alun Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kelompok LBH Pushami datang sekitar pukul 13.25 menggunakan kemeja putih bercorak hijau. Tidak banyak yang pihak LBH PUSHAMI katakan pada media saat sampai di gedung Bareskrim Mabes Polri. Mereka langsung masuk kedalam ruang tempat pelayanan terpadu KKP untuk membuat laporan.
"Nanti saja ya habis kita buat laporan," ujar salah satu anggota LBH Pushami saat ditanya awak media di gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/10/2018).
Dari undangan peliputan yang didapatkan Suara.com, LBH Pushami melaporkan pihak Nahdatul Ulama atau NU terkait pembakaran bendera bertuliskan Tauhid di alun - alun Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Mereka akan menjerat terlapor dengan beberapa pasal.
"LBH Pushami akan melaporkan tindakan pembakaran bendera berkalimat Tauhid tersebut terkait dugaan tindak pidana Ujaran Kebencian (UU ITE), Penodaan Agama (KUHP), dan pelanggaran atas UU Ormas," ujar pihak Pushami dalam undangan peliputan yang diterima Suara.com.
Pihak Pushami berharap laporanya bisa diterima polisi dan proses penyidikan dapat segera dimulai. Hingga saat ini, pihak PUSHAMI sedang menunggu di ruang tempat pelayanan terpadi KKP untuk membuat laporan.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit yang menunjukan sekelompok anggota Banser NU membakar bendera bertulisan Tauhid berwarna hitam. Kejadian itu terjadi di Garut dan saat perayaan Hari Santri Nasional, Minggu, (21/10/2018).
Sebalum LBH Pushami, LBH Street Lawyers lebih dulu melaporkan Ketua GP Ansor Yaqut Colil ke Bareskrim pada Selasa (23/10/2018). Hari ini giliran LBH Pushami yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan.
Baca Juga: Merasa Kerja Tidak Produktif, Jangan-Jangan Anda Anemia?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook