Suara.com - Fransiskus Xaverius Ong (45) diduga sempat meminum kopi di lantai dua rumahnya usai menghabisi nyawa istrinya Margareth Yentin Liana (43) menggunakan senjata api. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksan barang bukti yang dilakukan tim Forensik RS. Bhayangkara dan Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Palembang.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara menyebutkan, dugaan sementara, terduga pelaku meminum kopi di lantai atas setelah menembak mati istrinya.
Ini juga terlihat dari selongsong peluru yang diletakkan di meja. Saat itu, Frans juga diduga menuliskan secarik kertas.
"Usai menulis, ia lalu membunuh dua anjingnya. Artinya tidak rela jika tidak mati bersama. Lalu, Frans menembak kedua anaknya, Raffael Fransiskus (18), dan Kathlyn Fransiskus (11) di kamar," kata Zulkarnain, Kamis (25/10/2018).
Berdasarkan hasil autopsi, kata Zulkarnain proyektil yang dikeluarkan dari keempat tubuh korban identik dengan asal peluru dari senjata api jenis revolver yang ditemukan di lokasi penembakan. Dari hasil pemeriksaan forensik itu, Fransiskus diduga kuat sebagai pelaku yang menembak mati istri dan dua anaknya.
"Jadi dipastikan Frans yang menembakkan senjata," kata dia.
Sebelumnya, Fransiskus bersama istri dan dua anaknya ditemukan tewas bersimbah darah di kediaman, di Komplek Villa Kebun Sirih, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Rabu (24/10/2018).
Diduga Fransiskus membunuh anak dan istrinya terlebih dahulu menggunakan senpi. Sebab, saat ditemukan tewas, Fransiskus masih menggenggap pistol yang diduga dipakai untuk menembak mati istri dan dua anaknya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Timnas Indonesia Naik Peringkatnya di Ranking FIFA Bulan Oktober
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith