Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menentukan apakah kematian satu keluarga di Palembang adalah bagian dari aksi bunuh diri atau pembunuhan.
Sebelumnya diberitakan bahwa satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua orang anak ditemukan tewas dengan luka tembak di kediaman mereka di Komplek Villa Kebun Sirih, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Rabu (24/10/2018).
Di lokasi kejadian, saksi dan polisi menemukan sebilah pistol di tangan Fransiskus Xaverius Ong, sang pemilik rumah, yang juga tewas karena luka tembak.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan pihaknya masih menunggu hasil analisis gun shoot residu (GSR) untuk menentukan pelaku pembunuhan tersebut.
"GSR itu untuk menjelaskan apakah ada bekas mesiu di tangan FX Ong atau tidak. Karena saat ditemukan, jenazah FX Ong masih menggenggam senjata tersebut. Kalau itu terbukti berarti dia yang melepaskan tembakan," ujar Zulkarnain, Kamis (25/10/2018).
Untuk barang bukti senjata, pihaknya berhasil menelusuri bahwa senjata jenis revolver itu merupakan pabrikan Taiwan. Namun nomor seri yang tertera di badan senjata tidak terdaftar di Perbakin maupun di institusi Polri. Itu artinya senjata pembunuh tersebut merupakan senjata ilegal.
Selain senjata revolver tersebut, polisi pun menyita dua selongsong di luar, satu selongsong dalam silinder, satu peluru di silinder.
"Satu selosong belum ditemukan. Senjatanya apakah ini organik atau rakitan, kita belum tahu. Yang pasti itu senjata ilegal karena tidak terdaftar di Perbakin maupun di Polri," pungkas dia.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 di Palembang, Catat Jadwalnya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!