Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah ruang kerja Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (24/10/2018). Petugas KPK mendatangi Kantor Bupati Cirebon, di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 13.10 WIB.
Mereka datang dengan menggunakan empat mobil Kijang Innova yang berpelat H. Sesampainya di Kantor Bupati, mereka langsung menuju ruang kerja Bupati Cirebon yang terletak dilantai dua.
Beberapa menit kemudian sekitar pukul 13.45 WIB, seorang petugas turun dan membawa sebuah koper berwarna ungu, kemudian langsung masuk ke dalam mobil.
Tidak lama dari petugas yang pertama, selanjutnya seorang petugas kembali turun dengan membawa satu buah koper lagi berwarna biru.
Saat ditanya awak media apakah dari ruang kerja Bupati Cirebon, petugas itu mengiyakannya.
"Iya (dari ruang bupati)," kata petugas yang mengenakan baju batik biru.
Sampai saat ini, para petugas KPK itu belum semuanya meninggalkan Kantor Bupati Cirebon.
Sementara itu nampak beberapa petugas dari Kepolisian berjaga didepan pintu masuk Kantor Bupati Cirebon, mereka berjaga-jaga dan ada juga yang membawa senjata laras panjang. (Antara)
Baca Juga: Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap