Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon adanya surat panggilan penyidikan atas Kapolri Jenderal Tito Karnavian hoaks atau tidak benar. Surat panggilan tersebut beredar di sejumlah media sosial dengan surat stempel bercap KPK tersebut.
Tito dipanggil oleh penyidik KPK dengan status sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging sapi dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa, pada saat menduduki jabatan selaku Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
"Ini surat palsu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Agus menegaskan atas tersebarnya surat panggilan palsu tersebut. KPK dan Polri akan berkoordinasi dalam menelusuri surat yang dianggap telag membenturkan dua instansi penegak hukum tersebut.
"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," tegas Agus.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan kepalsuan surat panggilan Tito sebagai tersangka dengan memiliki penomoran surat yang keliru. Lebih lanjut, untuk stempel dan tanda tangan pun salah.
"Tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," tutup Febri
Sebelumnya, dari hasil peliputan invetigasi Suara.com bersama 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita KPK di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target