Suara.com - KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kasus tersebut bermula dari DPRD Kalimantan Tengah yang menerima laporan masyarakat terkait pembuangan limbah pengolahan sawit di Danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian laporan tersebut kata Laode ditindaklanjuti DPRD dengan melakukan kunjungan dan pertemuan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).
Tak hanya itu, Laode menuturkan dalam pertemuan tersebut, kemudian anggota DPRD Kalimantan Tengah mengetahui bahwa diduga PT BAP yang menguasai lahan sawit, namun sejumlah perizinan diduga bermasalah, yakni Hak Guna Usaha (HGU), lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah.
Kemudian dari beberapa kali pertemuan antara pihak PT BAP dan Komisi B DPRD Kalimantan Tengah mencium peluang lobi agar DPRD menyampaikan ke publik bahwa tidak benar PT BAP tidak memiliki izin HGU.
"Pihak DPRD akan membuat press release terkait HGU PT BAP di media, pihak PT. BAP meminta agar DPRD menyampaikan ke media bahwa tidak benar PT. BAP tidak memiliki izin HGU, namun proses perizinan tersebut sedans berjalan," kata dia.
Selanjutnya dalam Rapat Dengar Pendapat terkait pencemaran lingkungan oleh PT BAP, juga diminta tidak jadi dilaksanakan DPRD.
"Meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT BAP tidak dllaksanakan. Muncul pembicaraan bahwa "Kita tahu sama tahu Iah," tuturnya.
"Karena diduga Iahan sawit tersebut berada di kawasan hutan," ujar Laode di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Baca Juga: Sandiaga Uno Soroti Faktor Ekonomi Penyebab Tingginya Angka KDRT
Dari tujuh tersangka, empat orang sebagai penerima suap yakni Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, Arisavanah, anggota Komisi B Edy Rosada
Sementara tiga orang pemberi suap yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk, Kemudian Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan juga Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).
Dalam operasi tangkap tangkap (OTT) pada Jum'at (26/10/2018), KPK juga menyita uang sebesar Rp 240 Juta.
Uang tersebut diduga diberikan oleh pengurus PT BAP kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup di Pemprov Kalimantan Tengah tahun 2018.
"Diduga selain Rp 240 juta anggota Komisi B Kalimantan Tengah juga menerima pemberian pemberian lainnya dari PT BAP yang sedang dalam proses pendalaman," tandasnya .
Tujuh tersangka tersebut merupakan 14 orang yang ditangkap KPK. Sementara tersangka atas nama Teguh Dudy Syamsury masih belum diketahui posisinya atau masih buron .
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar