Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan Direktur Kelautan UNEP, Lisa Emelia Swensson, didampingi Habib Al Hadr, Coordinator Global Program of Action (GPA), melakukan evaluasi akhir kesiapan "The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities (IGR-4)", yang akan dilaksanakan 31 Oktober - 1 November 2018, di Nusa Dua, Bali.
Pada kegiatan tersebut, hadir pula Dubes RI untuk Kenya, Uganda, Demokratik Kongo dan sekaligus Permanent Representative untuk UN Environment, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah.
IGR meeting ke-4 ini mengambil tema "Pollution in Ocean and Land Connection". Polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut polusi air dan udara.
Polusi laut menjadi perhatian global, terutama berkaitan dengan plastik.
"IGR meeting sangat penting untuk setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi dalam perlindungan lingkungan termasuk laut, yaitu dalam kapasitas sumber daya manusia dan untuk mencapai sasaran. Acara ini juga penting untuk proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerjasama, penguatan kebijakan dan lainnya; penguatan inisiatif program/kegiatan secara nyata dan langkah-langkah aksi lapangannya. Kita berharap hasil yang baik dari IGR-4 ini," ujar Siti.
Indonesia menerima mandat pelaksanaan IGR sejak 2017, namun karena terjadi erupsi Gunung Agung, maka diundur menjadi 2018. Gelaran ini diselenggarakan oleh UNEP, dan dilaksanakan oleh Indonesia sebagai tuan rumah.
Adapun dari 108 negara anggota, sudah terdaftar 89 negara yang akan hadir, dan lebih kurang 300-400 pejabat pemerintah di dunia akan hadir.
Materi yang akan dibahas meliputi hal pokok program dan aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi dan komitmen tindakan dari hasil UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua konvensi dan rencana aksi secara regional; penyelarasan target regional dan nasional terkait pencemaran yang dikaitkan dengan agenda SDGs 2030 termasuk target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional.
Materi bahasan diperkirakan akan berkembang pada ide-ide inisiatif berbagai negara, termasuk agenda untuk 2018 - 2022.
Baca Juga: Demi Efek Jera, KLHK Minta Pengadilan Eksekusi Perusak Hutan
Siti mengatakan, untuk Indonesia, komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas, dan hanya membutuhkan langkah nyata dalam penanganannya.
"Kita memerlukan berbagai kondisi/circumstaces untuk mengatasinya dengan nyata dan cepat. Untuk penanganan sampah misalnya, Indonesia punya komitmen semakin kuat dengan keluarnya Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut pada 17 September lalu, termasuk langkah-langkah inovasi dan persiapan-persiapan pengaturan Extended Producer Responsibilty (EPR), Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi smartphone dan sebagainya," katanya.
Kolaborasi pemerintah, pemda, pelaku bisnis dan masyarakat, serta para penggiat atau aktivis, diakui Siti, merupakan kunci sukses penanganan pencemaran.
"Pemerintah akan terus mendorong dan fasilitasi. Kita selesaikan bersama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
20 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahunnya
-
Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel
-
Dear Ahmad Dhani, Perempuan Indonesia Bukan Siti Nurbaya yang Mau Dijodohkan Demi Program Naturalisasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL