Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan Direktur Kelautan UNEP, Lisa Emelia Swensson, didampingi Habib Al Hadr, Coordinator Global Program of Action (GPA), melakukan evaluasi akhir kesiapan "The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities (IGR-4)", yang akan dilaksanakan 31 Oktober - 1 November 2018, di Nusa Dua, Bali.
Pada kegiatan tersebut, hadir pula Dubes RI untuk Kenya, Uganda, Demokratik Kongo dan sekaligus Permanent Representative untuk UN Environment, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah.
IGR meeting ke-4 ini mengambil tema "Pollution in Ocean and Land Connection". Polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut polusi air dan udara.
Polusi laut menjadi perhatian global, terutama berkaitan dengan plastik.
"IGR meeting sangat penting untuk setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi dalam perlindungan lingkungan termasuk laut, yaitu dalam kapasitas sumber daya manusia dan untuk mencapai sasaran. Acara ini juga penting untuk proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerjasama, penguatan kebijakan dan lainnya; penguatan inisiatif program/kegiatan secara nyata dan langkah-langkah aksi lapangannya. Kita berharap hasil yang baik dari IGR-4 ini," ujar Siti.
Indonesia menerima mandat pelaksanaan IGR sejak 2017, namun karena terjadi erupsi Gunung Agung, maka diundur menjadi 2018. Gelaran ini diselenggarakan oleh UNEP, dan dilaksanakan oleh Indonesia sebagai tuan rumah.
Adapun dari 108 negara anggota, sudah terdaftar 89 negara yang akan hadir, dan lebih kurang 300-400 pejabat pemerintah di dunia akan hadir.
Materi yang akan dibahas meliputi hal pokok program dan aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi dan komitmen tindakan dari hasil UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua konvensi dan rencana aksi secara regional; penyelarasan target regional dan nasional terkait pencemaran yang dikaitkan dengan agenda SDGs 2030 termasuk target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional.
Materi bahasan diperkirakan akan berkembang pada ide-ide inisiatif berbagai negara, termasuk agenda untuk 2018 - 2022.
Baca Juga: Demi Efek Jera, KLHK Minta Pengadilan Eksekusi Perusak Hutan
Siti mengatakan, untuk Indonesia, komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas, dan hanya membutuhkan langkah nyata dalam penanganannya.
"Kita memerlukan berbagai kondisi/circumstaces untuk mengatasinya dengan nyata dan cepat. Untuk penanganan sampah misalnya, Indonesia punya komitmen semakin kuat dengan keluarnya Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut pada 17 September lalu, termasuk langkah-langkah inovasi dan persiapan-persiapan pengaturan Extended Producer Responsibilty (EPR), Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi smartphone dan sebagainya," katanya.
Kolaborasi pemerintah, pemda, pelaku bisnis dan masyarakat, serta para penggiat atau aktivis, diakui Siti, merupakan kunci sukses penanganan pencemaran.
"Pemerintah akan terus mendorong dan fasilitasi. Kita selesaikan bersama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
20 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahunnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?