Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencegah Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan untuk berpergian ke luar negeri. Surat cegah terhadap Taufik telah dilayangkan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (26/10/2018).
"Surat permohonan cegah diterima Ditjen Imigrasi Jumat, 26 Oktober," ujar
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/10/2018) malam.
Meski demikian, Teodorus enggan menjelaskan kasus yang membuat Taufik dicegah ke luar negeri. Ia pun meminta awak media untuk menanyakan kepada penyidik KPK.
"Silahkan konfirmasi ke penyidik (KPK)," tutur dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi belum bisa menjawab soal pencekalan Taufik. Sebab kata dia, Febri belum mengecek soal surat cegah KPK yang diajukan kepada Ditjen Imigrai Kemenkumham
"Saya belum dapat informasi itu, mungkin besok baru bisa saya konfirmasi ya. Besok (Hari ini) saya cek apakah benar ada pencegahan ke luar negeri atau tidak," ucap Febri.
Namun, Febri menjelaskan, siapapun yang dicegah KPK ke luar negeri, untuk dimintai keterangannya perihal penanganan sebuah kasus. Adapun pencegahan ke luar negeri bisa dilakukan terhadap seorang saksi ataupun tersangka.
"Yang pasti begini, pencegahan keluar negeri itukan bisa kita lakukan pada saksi atau pada tersangka dan nanti kalau sudah ada informasi baru bisa saya sampaikan," tandasnya
Sebelumnya, penyidik KPK pernah memeriksa Taufik pada awal September 2018 lalu.Pemeriksaan terhadap Taufik diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia U-19 vs Jepang di Piala Asia U-19 2018
"(Diperiksa) untuk menjelaskan terkait dengan mekanisme penganggaran di DPR. Artinya pembahasan mekanisme yang terkait pembahasan proses APBN sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Adapun nama Taufik sempat muncul dalam sidang perkara korupsi yang menyeret Bupati non-aktif Kebumen, Yahya Fuad.
Saat itu, Yahya bersaksi untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Rabu ( 4/7/2018).
Dalam persidangan, Yahya menyebut Taufik menerima uang sebesar Rp 3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Yahya mengakui bertemu dengan Taufik sebanyak dua kali yakni di Jakarta dan Semarang.
Berita Terkait
-
Kenakan Rompi Oranye, Tiga Tersangka Suap DPRD Kalteng Bungkam
-
Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany
-
KPK Nilai DPRD Kalteng "Cium Peluang" Urusi Izin PT BAP
-
Pengamat: Maraknya Kepala Daerah Kena OTT KPK Bisa Rugikan Jokowi
-
KPK Minta KLHK Kaji Ulang Perusahaan Sawit di Danau Sembuluh
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah