Suara.com - Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi), Bayu Dwi Anggono menilai, maraknya kepala daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alias terkena OTT KPK, dapat merugikan Presiden Jokowi. Sebab, hal itu menurutnya mencederai upaya Jokowi untuk membangun pemerintahan yang bersih.
Bayu menuturkan, seharusnya Jokowi membangun sistem pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Pasalnya kata dia, meski Jokowi berupaya untuk membangun pemerintahan pusat yang bersih, namun jika pada akhirnya justru pejabat di daerah banyak yang terjerat korupsi, hal itu juga dapat merugikan dirinya.
"Jadi ini akan merugikan Presiden, karena rakyat menilai kepala daerah yang jadi garda terdepan pelayanan publik justru banyak melakukan korupsi," kata Bayu, dalam diskusi bertajuk "Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).
Bahkan menurut Bayu, perlu juga adanya pernyataan tegas dari Jokowi terkait maraknya kepala daerah yang kekinian ditangkap tangan oleh KPK.
"Saya menunggu Presiden kita bilang (bahwa) kepala daerah yang ditangkap KPK itu sontoloyo," ujarnya.
Lebih jauh, Bayu mengungkapkan bahwa sejatinya penyebab maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi adalah akibat buruknya sistem pengkaderan dalam partai politik. Selain itu, praktik mahar politik menurutnya juga menjadi salah satu penyebab kepala daerah memiliki ketergantungan untuk melakukan 'politik balas budi'.
"Kepala daerah tidak bisa independen karena bergantung (pada penyokongnya)," jelasnya.
Artinya, menurut Bayu, permasalahan tersebut sebenarnya bukan terkait sistem pilkada langsung atau tidak. Melainkan menurutnya, ini merupakan permasalahan sistem itu sendiri.
"Ini (soal kepala daerah banyak terjerat korupsi) bukan masalah pilkada langsung atau tidak langsung, tapi masalah sistem di dalamnya," tutupnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Soroti Faktor Ekonomi Penyebab Tingginya Angka KDRT
Berita Terkait
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang