Suara.com - Korban Lion Air Jatuh, HK Junaidi biasanya langganan naik Garuda Indonesia atau juga Sriwijaya Air dalam melakukan semua tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tapi Junaidi mendadak naik Lion Air.
Junaidi tak ada pilihan lain, Senin (29/10/2018) kemarin dia harus naik Lion Air karena harus masuk kerja pagi hari. Sampai kini nasib Junaidi belum diketahui, Lion Air yang dia tumpangi jatuh di Perairan Tanjung Karawang.
"Biasanya bapak kalau berangkat naik Garuda atau Sriwijaya Air tapi pulang naik Lion Air karena pagi harus masuk kerja," kata Mimi, istri Junaidi, Selasa (30/10/2018).
Junaidi merupakan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sempat menelepon istrinya untuk meminta dikirimi uang. Junaidi ingin membeli alat kampanye. Namun, Junaidi menjadi korban Lion Air jatuh, Senin (29/10/2018) di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Mimi, istri Junaidi mengatakan suaminya berpesan untuk disiapkan baju dinas.
"Selain minta baju dinasnya disiapkan, bapak juga minta dikirim uang karena mau membeli alat-alat untuk kampanye, dua hari sebelum pulang," kata Mimi.
Mimi mengatakan, terkait kepulangan HK Junaidi meggunakan maskapai Lion Air, sudah menjadi kebiasaanya ketika habis dinas luar kota. Menurut dia, jika berangkat dinas luar kota, HK Junaidi selalu menggunakan pesawat Garuda atau Sriwijaya Air.
"Biasanya bapak kalau berangkat naik Garuda atau Sriwijaya Air tapi pulang naik Lion Air karena pagi harus masuk kerja," katanya.
Dia mengatakan, HK Junaidi saat ini berusia 70 tahun tepatnya beliau lahir pada tanggal 10 Agustus 1948, merupakan suami dan bapak yang baik bagi keluarga serta ramah dan suka menolong sesama. Pihak keluarga siap menerima keadaan HK Junaidi dalam kondisi apa pun baik selamat ataupun sudah tiada.
"Kami terima dengan ikhlas, mungkin ini jalan terbaik bagi beliau. Harapan kami jenazah bisa dibawa pulang dalam keadaan utuh," katanya.
Baca Juga: Jasad Tak Utuh Jadi Kendala Identifikasi Korban Lion Air JT 610
Ditambahkannya, tidak ada firasat apa pun karena suaminya bakal begitu cepat meninggalkan keluarga apalagi HK Junaidi sering keluar daerah untuk tugas sebagai anggota dewan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jasad Tak Utuh Jadi Kendala Identifikasi Korban Lion Air JT 610
-
Tragedi Lion Air Lebih Hebohkan Warga Ketimbang Paus Terdampar
-
Posko Crisis Center Lion Air di Bandara Halim Buka 24 Jam
-
Sehari Mencari, Tim SAR Temukan 15 Kantong Serpihan Lion Air
-
Kesaksian Nelayan Tanjung Pakis Saat Lion Air JT 610 Jatuh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan