Suara.com - Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan, salah satu kendala dalam proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 adalah karena kondisi jasad korban yang tak utuh dan banyaknya bagian tubuh yang terpisah.
"Jadi proses pelaksanaan sedang berlangsung. Kemungkinan kendala yang akan terjadi adalah wujud dari pada korban itu sendiri yang tidak utuh. Kemudian adanya bagian bagian tubuh yang cukup banyak," ujar Musyafak di Rumah Sakit Polri R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Musyafak menuturkan pihaknya akan membutuhkan pemeriksaan DNA yang cukup banyak, karena banyaknya bagian tubuh yang terpisah.
"Karena semua bagian tubuh yang ada kita periksa DNA-nya selama terpisah dengan bagiannya yang lain. Itu barangkali kendala," kata dia.
Sementara untuk petugas pemeriksaan, Musyafak mengaku banyak dibantu oleh dokter forensik dari berbagai instansi. Mulai dari Universitas Indonesia, Universitas Airlangga dan Universitas Padjajaran.
Kemudian proses identifikasi korban Lion Air itu diperkirakan membutuhkan waktu antara 4 - 5 hari.
"Proses identifikasi tidak hanya dari DNA. Kita melaksanakan proses identifikasi interpol, kita periksa properti korban, hasil keterangan keluarga korban maupun pemeriksaan sendiri. Kemudian kita periksa tanda medis, seperti tato, tahi lalat dan sebagainya," katanya menjelaskan.
"Ini merupakan salah satu atau beberapa hal yang jadi pertimbangan teridentifikasi atau tidak. Seperti contoh misalnya korban bayi, informasi ada dua ini nanti kita fokuskan barangkali data yang masuk di mana ada keterangan bayi dalam satu kecelakaan ini, jadi lebih singkat," sambung dia.
Hingga kini sebanyak 151 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sudah melakukan pemeriksaan DNA di Rumah Sakit Polri R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018) malam. Kemudian 24 kantong jenazah sudah berada di Post Mortem RS Polri untuk diidentifikasi.
Baca Juga: Kilas Balik Roger Danuarta : F4 Indonesia, Narkoba, hingga Mualaf
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak selama tiga jam pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.
Pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.10 WIB, dijadwalkan tiba di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, pada pukul 07.10 WIB.
Pesawat tersebut mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment