Suara.com - Dua organisasi jurnalis dunia, yaitu Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) dan Serikat Jurnalis Asia Tenggara (SEAJU) mengecam pelaporan pidana terhadap Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen sekaligus salah satu inisiator IndonesiaLeaks.
Pelaporan itu dilakukan oleh pengacara Elvan Games ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan IndonesiaLeaks melakukan pengaduan palsu pada penguasa.
"Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) dan Serikat Jurnalis Asia Tenggara (SEAJU) mengutuk pemidanaan ini dan menyerukannya agar segera dihentikan," dalam pernyataan tertulis IFJ dan SEAJU yang diterima Suara.com, Rabu (31/10/2018).
Kasus ini bermula ketika lima media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks, yakni Tempo.co, KBR, Suara.com, Independen.id dan Jaring, menerbitkan laporan investigasi tentang dugaan perusakan barang bukti kasus suap impor daging oleh dua mantan penyidik KPK berlatar polisi.
Setelah laporan investigasi itu tayang awal Oktober 2018, berita tersebut cepat menyebar di media-media sosial dan menjadi buah bibir publik.
Namun, di lain sisi, banyak pula yang mencoba mendiskreditkan IndonesiaLeaks maupun hasil peliputan investigatif tersebut.
Misalnya, sejumlah media anggota IndonesiaLeaks sempat mengalami serangan denial of services (DDoS) pada laman mereka. Alhail, laman mereka sempat offline selama beberapa jam.
Tak sampai di situ, pada tanggal 23 Oktober, Abdul Manan sebagai inisiator dilaporkankan ke polisi secara pidana oleh pengacara Elvan Games.
Kemudian pada 24 Oktober, Elvan Games mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Abdul Manan. Namun, pada tanggal 26 Oktober, penggugat membatalkan gugatan.
SEAJU menegaskan sangat menyayangkan pihak berwenang di Indonesia mengesampingkan laporan investigasi media-media anggota IndonesiaLeaks.
Pihak yang merasa dirugikan malah menekan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi melalui laporan pidana ke polisi.
"Kami berdiri bersolidaritas terhadap rekan-rekan kami di AJI dan media-media IndonesiaLeaks, serta percaya mereka tidak akan goyah dalam menghadapi intimidasi ini," tegas SEAJU.
Hal senada juga disampaikan IFJ, organisasi jurnalis internasional ini menetang keras kriminalisasi terhadap inisiator IndonesiaLeaks.
“Kami sangat menentang penggunaan hukum dan sistem peradilan untuk membungkam suara-suara kritis. Dewan Pers di Indonesia harus bertanggung jawab untuk menangani setiap keluhan yang dibuat terhadap IndonesiaLeaks atau media yang menerbitkan laporan tersebut,” tutur IFJ.
“Laporan investigasi sejumlah media itu menunjukkan integritas jurnalis, sehingga tak mudah didiskreditkan karena kemungkinan adanya implikasi politik. Kami bersolidaritas kepada Abdul Manan dan rekan-rekan media IndonesiaLeaks,” pernyataan IFJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK