Suara.com - Lion Air memberikan uang tunggu senilai Rp 5 juta bagi keluarga korban Lion Air jatuh di Tanjung Karawang. Pegawai biro komunikasi perusahaan Lion Air, Ramaditya Handoko mengatakan uang tunggu dapat diambil sejak pukul 17.00 WIB, Rabu (31/10/2018) kemarin.
Akan tetapi, ia menjelaskan, mulai Kamis, pengambilan uang tunggu dapat dilakukan pada pukul 10.15 WIB - 13.00 WIB, dan pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
"Uang tunggu diberikan ke anggota keluarga terdekat, yaitu istri, suami, anak, atau orangtua," sebut Ramaditya di Jakarta, Kamis (1/1/2018).
Ia menyampaikan, bagi keluarga yang ingin mengambil uang tunggu agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli.
"Jika ada, kartu keluarga (KK) juga dapat diperlihatkan ke petugas," tambahnya.
Uang tunggu tersebut, Ramaditya menambahkan diberikan secara tunai.
"Uang tunggu ini bukan untuk membiayai kamar hotel, transportasi, konsumsi, dan bukan potongan dari asuransi. Uang ini dari pihak manajemen Lion Air," jelas Ramaditya.
Pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP jatuh di Tanjung Karawang, Senin pagi, mengangkut sebanyak 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, satu pilot, satu kopilot, enam pramugari aktif, dan tiga awak kabin masa percobaan.
Sejak dikabarkan pesawat jatuh, ratusan keluarga dari 179 penumpang pesawar telah tiba di Jakarta, dan sebagian besar menginap di Hotel Ibis Cawang. (Antara)
Baca Juga: Ketua MUI Bangka: Insyaallah Korban Lion Air Mati Syahid
Berita Terkait
-
Cita-cita Tak Sampai Pegawai BPK Korban Lion Air Jatuh
-
Menhub Sebut Lion Air JT 610 Punya 2 Black Box, 1 Belum Ditemukan
-
Krisis Center Lion Air di Pangkalpinang Roboh Diterjang Angin
-
KNKT AS dan Boeing Bantu Investigasi Kecelakaan Lion Air JT 61
-
DVI Polri Ambil 152 Sampel Antemortem Keluarga Korban Lion Air
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
Terkini
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik