Meski demikian, pada Juni 2015, pemerintah pun mencabut pembekuan izin yang dikenakan ke Lion Air, mengingat maskapai tersebut diyakini telah memperbaiki manajemen operasionalnya. Pascapembekuan izinnya dicabut, Lion Air langsung mengajukan permohonan membuka 44 rute penerbangan baru pada 28 Juni 2015.
Pembelian fantastis Adanya sanksi dari pemerintah nyatanya tidak menyurutkan langkah Lion Air untuk terus mengembangkan lini usahanya. Dalam kurun waktu 2011-2018, Lion Air terus melakukan perjanjian kerja sama pembelian pesawat, baik dengan produsen utama Amerika Serikat Boeing, atau dari perusahaan asal Prancis Airbus. Salah satu kesepakatan dagang fantastis yang pernah dibuat Lion Air terjadi pada November 2011.
Lion Air, saat itu, meneken komitmen pemesanan pesawat terbesar dalam sejarah, hingga acara penandatanganannya dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Bali, disaksikan langsung oleh Presiden ke-44 AS Barack Obama.
Dalam komitmen tersebut, Lion Air memesan 201 pesawat Boeing tipe B-737 MAX dan 29 unit jenis B-737 900ER Next Generation senilai 21,7 miliar dolar AS. Tidak hanya itu, pada Maret 2013, Lion Air juga memesan 234 pesawat Airbus A320 senilai Rp230 triliun. Upacara penandatanganan kontrak pembelian dilakukan khusus di Istana Elysee, Paris, disaksikan langsung oleh presiden Prancis saat itu, Francois Hollande.
Dari berbagai kontrak pembelian tersebut, Lion Air bakal memiliki lebih dari 400 armada baru yang akan beroperasi baik untuk penerbangan domestik dan penerbangan internasional. Saat ini, Lion Air setidaknya memiliki sekitar 300 armada, termasuk diantaranya 41 unit Airbus A320, 6 unit Airbus A330, 80 unit Boeing B-737-800, 101 unit Boeing B-737-900ER, empat unit B-737 MAX9, satu unit B-737 MAX 10, dan 10 unit B-737 MAX 8, yakni jenis pesawat yang jatuh di Tanjung Karawang.
Menurut perwakilan Biro Komunikasi Perusahaan Lion Air Group Ramaditya Handoko saat ditemui di Jakarta, pesawat B-737 MAX 8 merupakan armada andalan maskapai tersebut. Alasannya, pesawat keluaran baru Boeing itu dinilai hemat bahan bakar, sehingga banyak digunakan untuk rute penerbangan internasional, khususnya ke Jeddah dan Madinah, Arab Saudi, dan China.
Hingga saat ini (3/11/2018), menurut Ramaditya, 10 pesawat B-737 MAX 8 milik Lion Air pun masih terus beroperasi melayani rute penerbangan luar negeri dan domestik.
Jaminan keselamatan pascakejadian, masyarakat tentu menanti langkah pemerintah serta maskapai untuk memastikan keamanan dan keselamatan ratusan pesawat yang dioperasikan dapat terjamin. Pemerintah melalui Kemenhub memang melakukan gerak cepat. Tidak lama selang insiden terjadi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung melakukan pengecekan laik terbang untuk seluruh pesawat Boeing jenis B-737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia.
Setidaknya ada 11 pesawat B-737 MAX 8 yang beroperasi, 10 diantaranya milik Lion Air Group, dan satu unit sisanya dioperasikan oleh Garuda Indonesia. Pemeriksaan saat itu mencakup kesesuaian prosedur dengan buku manual dengan praktik operasional di lapangan, pengecekan "trouble shooting" dan masalah repetitif, serta aspek kelaikan udara lainnya. Pemerintah turut memeriksa laporan yang masuk dalam waktu tiga bulan terakhir.
Baca Juga: 3 Jenazah Korban Lion Air JT 610 Dipulangkan Besok
Hasilnya, Kementerian Perhubungan menyatakan 11 pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia laik terbang. Pemeriksaan laik terbang yang dilakukan pemerintah menunjukkan ada keseriusan untuk bertindak cepat.
Akan tetapi di tengah penyelidikan KNKT terhadap kotak hitam pesawat Lion Air PK-LQP JT 610, publik juga menanti langkah tegas apa lagi yang dapat dilakukan pemerintah, khususnya dalam menjamin keselamatan dan keamanan para penumpang. Insiden di Tanjung Karawang sudah selayaknya jadi momentum bagi pemerintah sebagai regulator untuk kembali mengingatkan maskapai berbiaya rendah bahwa tidak ada penerbangan murah seharga nyawa. [Antara]
Berita Terkait
-
Para Penyelam Ini Meninggal saat Bertugas, Pahlawan Sesungguhnya
-
Basarnas : Mesin Pendorong Pesawat Lion Air Telah Terlihat
-
Basarnas Kembali Angkat 2 Kantong Jenazah Korban Lion Air
-
Lion Air Sulit Diawasi, YLKI Sebut Ada Pensiunan TNI dan Kemenhub
-
Penyelam yang Tewas Saat Cari Lion Air Jam Selamnya Tinggi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu