Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi janji kampanye dengan meluncurkan program rumah DP 0 rupiah pada Jumat (12/10/2018). Namun, salah satu syarat yang mewajibkan pendaftar memiliki penghasilan di atas Rp 4 juta per bulan dinilai cukup memberatkan warga.
Salah seorang warga Grogol, Jakarta Barat, yakni Aziz (43) mengaku cukup kesulitan dengan adanya syarat yang dibebankan bagi pendaftar itu. Menurut Aziz, janji kampanye Anies memang telah terwujud tetapi tak cukup memudahkan warga untuk bisa memiliki rumah sendiri di DKI Jakarta.
Aziz hanyalah seorang pekerja di salah satu yayasan swasta. Gajinya yang hanya menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sempat membuatnya ragu untuk mendaftar program rumah DP 0 rupiah.
"Syarat UMP itu sangat menyulitkan. Nanti saya mau tanya apakah bisa UMP digabung sama istri supaya bisa daftar," ujar Aziz kepada Suara.com saat ditemui di loket pendaftaran rumah DP 0 rupiah di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (6/11/2018).
Aziz mengaku, sang istri merupakan guru di salah satu SMK di Jakarta Barat. Meski statusnya masih menjadi guru honorer, ia berharap gajinya ditambah dengan sang istri agar mampu untuk membayar cicilan rusunami dan menghidupi keempat anaknya yang masih sekolah.
Tak ada cara lain yang bisa ia lakukan. Sejak lahir hingga telah memiliki anak, Aziz hidup menumpang di kediaman orang tuanya. Keinginan untuk bisa memiliki rumah begitu besar agar tidak lagi menyusahkan keluarganya.
"Biaya di Jakarta kan tinggi. Kalau diizinkan ya pakai UMP digabung sama istri, sudah saya perhitungkan Insyaallah cukup. Apapun diusahakan supaya bisa punya rumah sendiri," tutur Aziz.
Hal senada pun diungkapkan oleh Sudaryoko. Petugas kebersihan di lingkungan Kantor Pemerintahan Jakarta Barat itu mengakui syarat untuk bisa memiliki rumah sendiri cukup memberatkan. Ia hanya bisa gigit jari saat melihat antrean warga mendaftar program DP 0 rupiah.
"Ya syaratnya itu sih, memang enggak pakai DP (down payment) tapi syaratnya menyulitkan warga kecil," keluh Sudaryoko.
Baca Juga: Bima Sakti akan Umumkan Kapten Timnas Indonesia di Singapura
Berita Terkait
-
Hari Ketujuh Operasi Zebra, 52.366 Pengendara Ditilang di DKI
-
Dari Lahir di Kontrakan, Aziz Berharap Dapat Rumah DP 0 Rupiah
-
Bahas Kursi Wagub DKI, PKS Pastikan Hadiri Undangan Gerindra
-
Sampah DKI Terus Bertambah, TPST Bantargebang Bertahan 4 Tahun?
-
Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana