Suara.com - Sekelompok warga Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten membawa keranda mayat dalam aksi demonstrasi memprotes pembangunan sekolah di atas tanah kuburan atau makam. Di atas makam itu akan dibangun gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Pasarkeong.
Aksi protes warga itu ditujukan ke kantor UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Rabu (24/10/2018).
Koordinator aksi, Entis Sutisna mengatakan warga Pasarkeong sangat mendukung pembangunan RKB di SDN 2 Pasarkeong karena bertujuan untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Tapi kami juga tidak ingin ada aset desa yang dialihfungsikan. Apalagi RKB itu berada di tanah pemakaman umum,” kata Entis dalam orasinya di depan kantor UPT Dindikbud Cibadak, Rabu (24/10/2018).
Pihaknya meminta, kepada seluruh pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak agar segera menyelesaikan dugaan penyerobotan lahan makam tersebut, agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.
“Kami minta lahan makam yang digunakan untuk RKB SDN 2 Pasarkeong itu dikembalikan. Bahkan sebelumnya, kami sudah mengundang pihak UPT untuk bermusyawarah namun tidak hadir. Jika ada gejolak di masyarakat, berarti kepemilikan sertifikat lahan yang digunakan RKB ini bermasalah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Cibadak, Ahmad Samsudin mengatakan, terkait penyerobotan lahan makam untuk pembangunan RKB SDN 2 Pasarkeong itu tidak benar. Karena pembangunan itu berada di lahan yang bersertifikat.
“Lahan pemakaman yang luasnya 2.789 meter ini kan sudah menjadi aset Pemkab Lebak dan sertifikatnya juga sudah ada sejak tahun 2008,” katanya.
Menurutnya, pembangunan RKB tersebut dilaksanakan oleh rekanan yang pemegang kekuasaannya ada di Dindikbud Kabupaten Lebak. Sehingga UPT tidak punya kewenangan untuk menghentikan pembangunan RKB itu.
Baca Juga: Dibayar untuk Uji Nyali Saat Halloween di Kuburan, Berani?
“Penghentian pembangunan RKB itu bukan ranah UPT. Secara hukum juga itu sudah betul karena berada di lokasi yang sesuai sertifikat. Adapun proses pembuatan sertifikat maupun pengajuan RKBnya saya tidak tahu, karena dilakukan oleh kepala sekolah dan Kades yang lama,” tandasnya. (BantenNews)
Berita Terkait
-
Dibayar untuk Uji Nyali Saat Halloween di Kuburan, Berani?
-
Fotonya Viral, Sandiaga Uno Bantah Menginjak Makam
-
Heboh Makam Misterius di Jambi, Setelah Dibongkar Ternyata...
-
Pemprov DKI Tegur Pengantin yang Gelar Pesta Penikahan di Kuburan
-
Orang Meninggal Masuk DPT, Bawaslu Jambi Verifikasi ke Kuburan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL