Suara.com - Advokat Lucas akan menjalani persidangan perdana pada Rabu (7/11/2018) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Ia merupakan terdakwa dalam perkara dugaan perintangan penyidikan terhadap tersangka suap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di PN Pengadilan Jakarta Pusat, pada tahun 2016.
Adapun sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berkas dakwaan yang bakal dibacakan pada sidang Rabu besok berisi peran Lucas dalam merintangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro.
"Tentu posisinya terdakwa, bagaimana peran terdakwa, apakah mengarahkan atau membantu, bahkan memfasilitasi tersangka Eddy lari ke luar negeri," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2018).
Febri menambahkan, dalam persidangan juga bakal membeberkan aksi Eddy Sindoro yang melarikan diri ke sejumlah negara di Asia.
”Termasuk setelah Eddy sempat dideportasi kembali ke Indonesia, tapi kembali melarikan diri. Nanti akan kami uraikan, termasuk tentu saja peristiwa yang terjadi dalam penerbangan di Malaysia dan Indonesia akan menjadi poin yang kami buktikan dalam proses persidangan," tutup Febri.
Lucas diduga telah menghindarkan tersangka Eddy ketika yang bersangkutan ditangkap oleh otoritas Malaysia, dan kemudian dideportasi kembali ke Indonesia.
Ia diduga berperan untuk tidak memasukkan tersangka Eddy Sindoro ke wilayah yurisdiksi Indonesia, melainkan dikeluarkan kembali ke luar negeri.
Baca Juga: RS Polri Kejar 145 Jenazah Korban yang Belum Teridentifikasi
Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Eddy diketahui menyerahkan diri setelah pelariannya selama dua tahun sejak 2016. Eddy dijemput oleh penyidik KPK di Singapura, Jumat (12/10/2018), setelah berkoordinasi dengan atase kepolisian setempat.
Selain ke Singapura, Eddy sempat pergi ke sejumlah negara yakni, Malaysia, Thailand dan Myanmar.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton