Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk bisa memidanakan korporasi jika dianggap terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief mengatakan penyidik sedang mengorek keterangan Direktur Keuangan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hartono untuk menelisik aliran uang suap yang berasal dari tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro kepada sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi.
"Proyek itu (Meikarta) sangat besar dan ada beberapa perusahaan yang terlibat. Jadi semua informasi apakah proses suap menyuap itu bagian dari perusahaan atau individu uang berasal dari mana itu yang akan kami rinci," kata Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
PT. MSU merupakan anak perusahaan dari PT. Lippo Cikarang Tbk yang menggarap proyek Meikarta. Maka itu, bila nanti ditemukan danya aliran suap dari Billy Sindoro, berasal dari PT. Lippo Group. Maka, tak menutup kemungkinan KPK akan menjerat perusahaan milik Taipan James Riady sebagai tersangka.
"Kami akan tetapkan langkah berikutnya. Semua ada kemungkinan untuk itu (jerat Koorporasi Lippo Group)," ungkap Laode
Terkait penelusuran tersebut, Laode belum dapat menjelaskan aliaran uang suap dari Billy tersebut. Semua masih dalam pendalaman oleh penyidik KPK.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Laporan Soal Pidato Prabowo Subianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil Ngaku IPK Kuliahnya 2,75, Candaan soal Gelar Doktor Bikin Peserta Musda Tertawa
-
Beruang Liar Ngamuk di Muratara, Dua Petani Karet Diserang Berturut-turut
-
Yield SBN Naik hingga 7,14 Persen, Purbaya Salahkan Konflik Timur Tengah
-
Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK