Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk bisa memidanakan korporasi jika dianggap terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief mengatakan penyidik sedang mengorek keterangan Direktur Keuangan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hartono untuk menelisik aliran uang suap yang berasal dari tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro kepada sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi.
"Proyek itu (Meikarta) sangat besar dan ada beberapa perusahaan yang terlibat. Jadi semua informasi apakah proses suap menyuap itu bagian dari perusahaan atau individu uang berasal dari mana itu yang akan kami rinci," kata Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
PT. MSU merupakan anak perusahaan dari PT. Lippo Cikarang Tbk yang menggarap proyek Meikarta. Maka itu, bila nanti ditemukan danya aliran suap dari Billy Sindoro, berasal dari PT. Lippo Group. Maka, tak menutup kemungkinan KPK akan menjerat perusahaan milik Taipan James Riady sebagai tersangka.
"Kami akan tetapkan langkah berikutnya. Semua ada kemungkinan untuk itu (jerat Koorporasi Lippo Group)," ungkap Laode
Terkait penelusuran tersebut, Laode belum dapat menjelaskan aliaran uang suap dari Billy tersebut. Semua masih dalam pendalaman oleh penyidik KPK.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Laporan Soal Pidato Prabowo Subianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional