Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk bisa memidanakan korporasi jika dianggap terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief mengatakan penyidik sedang mengorek keterangan Direktur Keuangan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hartono untuk menelisik aliran uang suap yang berasal dari tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro kepada sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi.
"Proyek itu (Meikarta) sangat besar dan ada beberapa perusahaan yang terlibat. Jadi semua informasi apakah proses suap menyuap itu bagian dari perusahaan atau individu uang berasal dari mana itu yang akan kami rinci," kata Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
PT. MSU merupakan anak perusahaan dari PT. Lippo Cikarang Tbk yang menggarap proyek Meikarta. Maka itu, bila nanti ditemukan danya aliran suap dari Billy Sindoro, berasal dari PT. Lippo Group. Maka, tak menutup kemungkinan KPK akan menjerat perusahaan milik Taipan James Riady sebagai tersangka.
"Kami akan tetapkan langkah berikutnya. Semua ada kemungkinan untuk itu (jerat Koorporasi Lippo Group)," ungkap Laode
Terkait penelusuran tersebut, Laode belum dapat menjelaskan aliaran uang suap dari Billy tersebut. Semua masih dalam pendalaman oleh penyidik KPK.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Laporan Soal Pidato Prabowo Subianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks