Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik aliran uang yang diduga dari perusahaan Lippo Group ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah terkait kasus suap izin proyek Meikarta. Diduga, aliran suap dari perusahaan milik konglomerat James Riady itu diterima Neneng melalui Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
"Kalau sumber uang (suap) tentunya penyidik yang lebih tahu. Tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan nggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Marwata mengatakan penyidik tentunya akan mendalami lebih dalam keterkaitan PT. Lippo Group, dalam kasus suap yang menjerat Neneng dan beberapa pejabat Kabupaten Bekasi.
Marwata juga meyakini jika dugaan suap kepada Neneng itu bukan berasal dari uang pribadi Billy Sindoro.
"Jadi, ini (sumber uang) yang perlu didalami penyidik. Tetapi secara logika saja, kalau saya sebagai pengurus satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya nggak mau lah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," ungkap Marwata.
Meski begitu, Marwata tak ingin berandai-andai bila uang suap tersebut memang ada kaitannya dengan PT. Lippo Group. Namun, semua itu kembali pada pendalaman penyidik KPK nantinya.
"Tapi dari mana uangnya, ya saya itu nanti pasti didalami, digali informasi itu di penyidik," tutup Marwata.
KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Baca Juga: Rio Dewanto Ingin Jadi Perempuan Tulen
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
-
Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan
-
Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Atas Kasus Adik Zulkifli Hasan
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group
-
KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu