Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik aliran uang yang diduga dari perusahaan Lippo Group ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah terkait kasus suap izin proyek Meikarta. Diduga, aliran suap dari perusahaan milik konglomerat James Riady itu diterima Neneng melalui Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
"Kalau sumber uang (suap) tentunya penyidik yang lebih tahu. Tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan nggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Marwata mengatakan penyidik tentunya akan mendalami lebih dalam keterkaitan PT. Lippo Group, dalam kasus suap yang menjerat Neneng dan beberapa pejabat Kabupaten Bekasi.
Marwata juga meyakini jika dugaan suap kepada Neneng itu bukan berasal dari uang pribadi Billy Sindoro.
"Jadi, ini (sumber uang) yang perlu didalami penyidik. Tetapi secara logika saja, kalau saya sebagai pengurus satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya nggak mau lah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," ungkap Marwata.
Meski begitu, Marwata tak ingin berandai-andai bila uang suap tersebut memang ada kaitannya dengan PT. Lippo Group. Namun, semua itu kembali pada pendalaman penyidik KPK nantinya.
"Tapi dari mana uangnya, ya saya itu nanti pasti didalami, digali informasi itu di penyidik," tutup Marwata.
KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Baca Juga: Rio Dewanto Ingin Jadi Perempuan Tulen
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
-
Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan
-
Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Atas Kasus Adik Zulkifli Hasan
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group
-
KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci