Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan aturan hukum terkait semakin maraknya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Pasalnya, polemik LGBT hingga kini terus menjadi bola salju tanpa ada ketetapan hukum yang melarangnya.
Hidayat memahami bahwa Indonesia merupakan negara Bhinneka Tunggal Ika, diwarnai dengan keberagaman segala jenis suku, ras, agama dan lainnya.
Namun, hal tersebut kemudian tidak bisa menjadi patokan praktik LGBT di Indonesia kemudian dilenggangkan.
“Kalau kita merujuk kepada Pancasila, kan sudah amat sangat jelas, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Apa ada Tuhan yang kemudian, dalam tanda kutip, melegitimasi adanya penyimpangan LGBT? Kan tidak,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/11/2018).
Polemik LGBT sempat mencuat saat petinggi perusahaan Gojek yang menyatakan bahwa Gojek memiliki puluhan karyawan LGBT. Hal tersebut sebagai bukti bahwa Gojek sangat menghargai keberagaman di Indonesia.
Merespon hal tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa tidak ada hukum yang kemudian seolah memberikan ruang bagi dukungan LGBT sebagai bentuk menghargai keberagaman.
“Tentang LGBT itu pembenaran secara hukum dan konstitusinya apa?” tanya Hidayat.
Karena adanya polemik tersebut, Hidayat pun sempat mengeluhkan bahwa hingga kini belum ada penetapan hukum yang mengatur soal LGBT di Indonesia. Terkait dengan aturan LGBT, kata Hidayat masih menjadi bola pingpong oleh pihak-pihak pengatur hukum itu sendiri.
“MK lempar badan ke DPR. DPR sampai hari ini belum selesai membuat aturan hukumnya itu. Namun, dalam tanda kutip, belum adanya aturan hukum, secara definitif, bukan berarti Indonesia ada kekosongan hukum,” ujarnya.
Meminimalisir pro kontra soal LGBT, Hidayat pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera menetapkan hukum yang mengatur soal LGBT.
“Seperti yang saya sudah sampaikan kepada Pak Jokowi sebelumnya, seharusnya negara segera membuat regulasi, atau segera mendukung DPR agar segera membuat regulasi tentang masalah ini. Sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Bagaimana Nasib Haji 2026?
-
Terekam Jelas CCTV! Polisi Beberkan Jejak Pelarian Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus
-
Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku 4 Orang, Sudah Diintai dari Depan KFC Cikini
-
H-5 Lebaran, 10 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Jakarta dari Terminal Kampung Rambutan
-
Usai OTT Bupati, KPK Ungkap Catatan Merah Pengadaan Barang dan Jasa di Rejang Lebong
-
Trump Minta Bantuan Sekutu Amankan Selat Hormuz, Jepang hingga Australia Enggan Kirim Kapal
-
Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?
-
Aktivis Senior Bongkar Sosok Rismon Sianipar: Sejak Awal Curiga Dia Agen yang Disusupkan
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Presiden AS Donald Trump: Setelah Iran Selesai, Selanjutnya Kuba