Suara.com - Arab Saudi melarang lebih dari satu setengah juta umat Muslim berkewarganegaraan Israel menunaikan ibadah haji maupun umrah ke kota suci Mekah.
Middle East Eye melaporkan, Kamis (8/11/2018), pelarangan bagi Muslim Israel naik haji dan umrah tersebut adalah kebijakan terbaru yang diterbitkan kerajaan Dinasti Saud.
Kerajaan Saudi menghentikan pemberian visa untuk haji dan umrah bagi Muslim Israel yang memegang paspor sementara Yordania, Lebanon, Jerusalem Timur, maupun warga Palestina tapi berdomisili di negeri zionis tersebut. Kebijakan itu diberlakukan sejak tanggal 12 September 2018.
Kebijakan tersebut membuat 2,94 juta warga Palestina yang berdomisili di Israel kebingungan untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah.
Sumber Middle East Eye di Yordania mengatakan, kebijakan Saudi tersebut merupakan bagian dari perjanjian bilateral dengan Israel untuk mengakhiri “identitas Palestina dan hak kembali bagi pengungsi”.
"Arab Saudi menekan Jordania untuk menaturalisasi para pengungsi Palestina di Yordania, Palestina di Jerusalem Timur, dan sekarang orang-orang Palestina di Israel,” tutur Sumber tersebut.
"Itu semua adalah bagian dari perjanjian bilateral antara Israel dan Arab Saudi. Tetapi Yordania menolak untuk memberikan status warga negara bagi pengungsi Palestina.”
Sementara anggota parlemen Yordania mengatakan, pemerintahnya telah mengeluarkan dokumen perjalanan sementara sejak 1978 untuk warga Palestina Israel.
“Kami sudah meminta pemerintah bernegosiasi dengan Saudi agar mereka tetap membolehkan Muslim Palestina yang berada di wilayah Israel bisa naik haji maupun umrah. Karena kebijakan mereka itu menangkangi hak setiap muslim beribadah,” jelas Saud Abu Mahfouz, anggota parlemen Yordania.
Baca Juga: Fuzhou Cina Open: Praveen / Melati Susul Owi / Butet ke 8 Besar
Seorang anggota parlemen Yordania lainnya, Yahya Al-Saud, mengatakan bahwa mereka telah meminta pertemuan dengan duta besar Saudi di Amman, yakni Khaled bin Faisal. Tetapi kedutaan belum menetapkan tanggal untuk pertemuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti