Suara.com - Polrestabes Makassar kembali menangkap dua orang pelaku perjokian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat tes sedang dilangsungkan di Gedung RRI Makassar.
"Kembali anggota berhasil mengamankan dua orang joki CPNS setelah melihat ada perbedaan pada surat tes pelamar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (9/11/2018).
Dua terduga pelaku yang diamankan yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar dan Slamet alias Memet (30), seorang PNS di Balai Kota Makassar.
Kombes Dicky mengatakan tertangkap kedua pelaku perjokian ini, karena ketelitian panitia penerimaan CPNS yang mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) pelamar maupun surat tes peserta.
"Mereka bisa diamankan karena ketelitian panitia penerimaan CPNS. Penerimaan tahun ini bisa sangat ketat karena kepolisian sudah dilibatkan, berbeda dengan penerimaan sebelum-sebelumnya polisi tidak dilibatkan," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku berhasil mengungkap sindikat jaringan perjokian tersebut. Ia mengakui sindikat ini bekerja sangat sistematis.
"Sangat sistematis ini kerja-kerja sindikat perjokian karena ada banyak peran di dalamnya. Jadi mula-mula itu ada calon peserta yang sepakat dengan broker, kemudian dipalsukan surat tes peserta lalu menyiapkan jokinya sebagai pengganti pelamar," katanya lagi.
Selain dari broker atau perantara tersebut, polisi juga berusaha mengungkap siapa pihak lain yang membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.
Hasil pengakuan kedua tersangka juga menyatakan setiap peserta akan diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp 75 juta, dan uang baru dibayarkan setelah adanya pengumuman lulus dari panitia pelaksana.
Baca Juga: UGM Didesak Terapkan Sanksi Tegas Mahasiswa Pelaku Pelecehan
Atas perbuatan itu polisi akan menjerat pelakunya dengan pasal 263 ayat (1), (2), dan (3) juncto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
Berita Terkait
-
Gagal Tes CPNS? Ini 10 Profesi Kekinian yang Tak Kalah Keren
-
Mantra di Secarik Kertas Jadi Jimat Peserta Tes CPNS Pekanbaru
-
Gokil, Pengantin Wanita Ini Kabur dari Pernikahan untuk Tes CPNS
-
Demi Tes CPNS, Pemuda di Riau Nekat Tinggalkan Resepsi Pernikahan
-
Belasan Peserta CPNS Madiun Simpan Jimat Saat Ikut Seleksi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik