Suara.com - Polrestabes Makassar kembali menangkap dua orang pelaku perjokian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat tes sedang dilangsungkan di Gedung RRI Makassar.
"Kembali anggota berhasil mengamankan dua orang joki CPNS setelah melihat ada perbedaan pada surat tes pelamar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (9/11/2018).
Dua terduga pelaku yang diamankan yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar dan Slamet alias Memet (30), seorang PNS di Balai Kota Makassar.
Kombes Dicky mengatakan tertangkap kedua pelaku perjokian ini, karena ketelitian panitia penerimaan CPNS yang mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) pelamar maupun surat tes peserta.
"Mereka bisa diamankan karena ketelitian panitia penerimaan CPNS. Penerimaan tahun ini bisa sangat ketat karena kepolisian sudah dilibatkan, berbeda dengan penerimaan sebelum-sebelumnya polisi tidak dilibatkan," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku berhasil mengungkap sindikat jaringan perjokian tersebut. Ia mengakui sindikat ini bekerja sangat sistematis.
"Sangat sistematis ini kerja-kerja sindikat perjokian karena ada banyak peran di dalamnya. Jadi mula-mula itu ada calon peserta yang sepakat dengan broker, kemudian dipalsukan surat tes peserta lalu menyiapkan jokinya sebagai pengganti pelamar," katanya lagi.
Selain dari broker atau perantara tersebut, polisi juga berusaha mengungkap siapa pihak lain yang membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.
Hasil pengakuan kedua tersangka juga menyatakan setiap peserta akan diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp 75 juta, dan uang baru dibayarkan setelah adanya pengumuman lulus dari panitia pelaksana.
Baca Juga: UGM Didesak Terapkan Sanksi Tegas Mahasiswa Pelaku Pelecehan
Atas perbuatan itu polisi akan menjerat pelakunya dengan pasal 263 ayat (1), (2), dan (3) juncto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
Berita Terkait
-
Gagal Tes CPNS? Ini 10 Profesi Kekinian yang Tak Kalah Keren
-
Mantra di Secarik Kertas Jadi Jimat Peserta Tes CPNS Pekanbaru
-
Gokil, Pengantin Wanita Ini Kabur dari Pernikahan untuk Tes CPNS
-
Demi Tes CPNS, Pemuda di Riau Nekat Tinggalkan Resepsi Pernikahan
-
Belasan Peserta CPNS Madiun Simpan Jimat Saat Ikut Seleksi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!