Suara.com - Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Rifka Annisa Yogyakarta mendorong Universitas Gadjah Mada (UGM) menerapkan sanki dan aturan yang tegas ketika terjadi kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
"Harapannya ada sanksi tegas, baik dari proses hukumnya maupun sanksi dari institusi itu sendiri," kata Konsultan Hukum Rifka Annisa, Nurul Kurniati di Yogyakarta, Kamis (9/11/2018).
Menurut Nurul, sikap tegas belum ditunjukkan UGM dalam menghadapi kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus itu saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada tahun 2017.
"Itu sebetulnya 'kan kasus yang sudah terjadi setahun lalu, kemudian baru ter-'blow up' di media," katanya seperti dilansir Antara.
Dalam kasus itu, kata dia, Rifka Annisa sempat membantu memberikan pendampingan psikologis kepada korban setelah menerima pengaduan pada bulan September 2017.
Menurut dia, pendampingan psikologis dan upaya mediasi antara pelaku dan korban yang difasilitasi pihak UGM belum cukup tanpa ada upaya untuk menempuh jalur hukum.
Apabila mediasi yang ditangani di internal kampus tidak mencapai titik temu, menurut dia, justru akan menyulitkan kondisi korban.
"Konseling psikologi sebaiknya diperlukan hanya untuk memulihkan dan memberikan penguatan bagi korban," katanya.
Saat memberikan pendampingan terhadap kasus itu, menurut Nurul, Rifka Annisa tidak bisa memaksa korban untuk menempuh jalur hukum karena masih dalam kondisi tertekan.
Baca Juga: Bukan Berikan Ilmu Agama, Guru Ngaji Ini Malah Cabuli 2 Muridnya
Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya membantu memberikan penjelasan mengenai hak-hak atau alternatif apa saja yang bisa ditempuh korban untuk mendapatkan keadilan.
"Kalau kami saat itu memang menyerahkan keputusannya kepada korban terkait dengan pilihan-pilihan yang bisa diambil. Kami sudah memberikan berbagai informasi bagaimana ketika berproses secara hukum," ujar dia.
Agar kasus serupa tidak berulang, Nurul menyarankan pihak UGM segera membentuk wadah perlindungan khusus yang bertugas merespons setiap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Selama ini memang upaya perlindungan itu belum mendapat banyak perhatian di kampus. Kampus biasanya memilih menyelesaikannya secara internal," katanya.
Diketahui, seorang mahasiswi Fisipol UGM diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM angkatan 2014.
Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan tahun 2017.
Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada tanggal 5 November.
Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulisnya menyatakan pihak UGM telah membentuk tim investigasi atas kasus itu dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan