Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Toto sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Sahat M Nahar.
"Toto Bartholomeus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat M Nahar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (9/11/2018).
Selain Toto, Penyidik KPK juga akan meminta keterangan Kepala Bidang Penyuluhan dan Pecegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Asep Buchori yang juga sebagai saksi untuk tersangka Sahat M Nahar.
Belum diketahui secara pasti, keterangan apa saja yang bakal digali dari saksi Toto dan Asep dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta itu.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa Toto Bartholomeus pada Kamis (25/10/2018).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Baca Juga: 16 Nelayan Aceh Dilaporkan Ditangkap di Perairan Thailand
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pelarian Eddy Sindoro, KPK Peringatkan Pihak Imigrasi
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Pejabat BPN Kabupaten Bekasi
-
KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Lippo Group dalam Suap Meikarta
-
Suap Meikarta, Bupati Neneng Serahkan Uang Rp3 M ke KPK
-
Pelarian Eddy Sindoro ke Luar Negeri Libatkan Pejabat Air Asia
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus
-
Bitcoin Cs Kompak Merah, Indeks CFX10 Turun 1,26 Persen
-
Negeri Kabut dan Pesta Imajinasi Seno Gumira Ajidarma
-
Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu
-
Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun
-
Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG
-
Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9
-
Tak Hanya untuk Masakan, Daun Pandan Dikembangkan Jadi Bahan Sampo Alami