Suara.com - Advokat Lucas telah didakwa merintangi penyidikan terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dalam kasus suap di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Dalam dakwaan jaksa, Lucas disebut turut membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.
Jaksa KPK, Abdul Basir menjelaskan, Lucas sudah merencanakan keberangkatan Eddy setelah dideportasi dari Malaysia lantaran kedapatan memakai paspor palsu.
Lucas memerintahkan Dina Soraya dengan dibantu pihak swasta bernama Dwi Hendro Wibowo, pada 29 Agustus 2018 untuk membeli tiket pesawat untuk Eddy Sindoro. Usai dideportasi dari Malaysia, Eddy Sindoro direncanakan akan langsung diberangkatkan ke Bangkok, Thailand, setiba di Bandara Soetta.
Sebelum kedatangan Eddy Sindoro di Bandara Soetta, Hendro telah menyiapkan tiket Garuda Indonesia dengan penerbangan GA 0866. Di mana kedatangan Eddy dari Malaysia memakai maskapai pesawat Air Asia.
Selanjutnya, Hendro meminta bantuan kepada M. Ridwan selaku staff custommer service untuk mencetak boarding pass milik Eddy. Tapi tanpa kehadiran yang bersangkutan dan tanpa melalui pemeriksaan identitas Eddy Sindoro.
Kemudian, Hendro bersama Yulia Shintawati yang merupakan Duty Executive PT Indonesia Air Asia menjemput Eddy memakai mobil setelah pesawat yang ditumpangi Eddy Sindoro tiba di Bandara Soetta.
"Hendro dan Yulia menjemput Eddy Sindoro di depan pesawat menggunakan mobil Air Asia langsung menuju Gate U8 terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi," kata Jaksa Abdul Basir saat membacakan dakwaan terdakwa Lucas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Hingga akhirnya, Eddy Sindoro dapat terbang ke Bangkok, Thailand menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.
Baca Juga: KPK Periksa Taufik Kurniawan untuk Saksi PT Tradha
Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada orang-orang yang telah membantu pelarian Eddy Sindoro. Seperti Yulia Shintawati sebesar Rp 20 juta, M Ridwan Rp 500 ribu dan satu buah handphone merk Samsung, Andi Sofyar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan Rp 500 ribu.
Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Eddy diketahui menyerahkan diri setelah pelariannya selama dua tahun sejak 2016. Eddy Sindoro dijemput oleh penyidik KPK di Singapura, Jumat (12/10/2018), setelah berkoordinasi dengan atase kepolisian setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi
-
Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK
-
Halangi Penyidikan, Kamis Besok Sidang Perdana Pengacara Lucas
-
Tergesa-gesa, Eks Petinggi MA Nurhadi Sangkal Ketemu Eddy Sindoro
-
KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai