Suara.com - Advokat Lucas telah didakwa merintangi penyidikan terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dalam kasus suap di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Dalam dakwaan jaksa, Lucas disebut turut membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.
Jaksa KPK, Abdul Basir menjelaskan, Lucas sudah merencanakan keberangkatan Eddy setelah dideportasi dari Malaysia lantaran kedapatan memakai paspor palsu.
Lucas memerintahkan Dina Soraya dengan dibantu pihak swasta bernama Dwi Hendro Wibowo, pada 29 Agustus 2018 untuk membeli tiket pesawat untuk Eddy Sindoro. Usai dideportasi dari Malaysia, Eddy Sindoro direncanakan akan langsung diberangkatkan ke Bangkok, Thailand, setiba di Bandara Soetta.
Sebelum kedatangan Eddy Sindoro di Bandara Soetta, Hendro telah menyiapkan tiket Garuda Indonesia dengan penerbangan GA 0866. Di mana kedatangan Eddy dari Malaysia memakai maskapai pesawat Air Asia.
Selanjutnya, Hendro meminta bantuan kepada M. Ridwan selaku staff custommer service untuk mencetak boarding pass milik Eddy. Tapi tanpa kehadiran yang bersangkutan dan tanpa melalui pemeriksaan identitas Eddy Sindoro.
Kemudian, Hendro bersama Yulia Shintawati yang merupakan Duty Executive PT Indonesia Air Asia menjemput Eddy memakai mobil setelah pesawat yang ditumpangi Eddy Sindoro tiba di Bandara Soetta.
"Hendro dan Yulia menjemput Eddy Sindoro di depan pesawat menggunakan mobil Air Asia langsung menuju Gate U8 terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi," kata Jaksa Abdul Basir saat membacakan dakwaan terdakwa Lucas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Hingga akhirnya, Eddy Sindoro dapat terbang ke Bangkok, Thailand menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.
Baca Juga: KPK Periksa Taufik Kurniawan untuk Saksi PT Tradha
Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada orang-orang yang telah membantu pelarian Eddy Sindoro. Seperti Yulia Shintawati sebesar Rp 20 juta, M Ridwan Rp 500 ribu dan satu buah handphone merk Samsung, Andi Sofyar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan Rp 500 ribu.
Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Eddy diketahui menyerahkan diri setelah pelariannya selama dua tahun sejak 2016. Eddy Sindoro dijemput oleh penyidik KPK di Singapura, Jumat (12/10/2018), setelah berkoordinasi dengan atase kepolisian setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi
-
Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK
-
Halangi Penyidikan, Kamis Besok Sidang Perdana Pengacara Lucas
-
Tergesa-gesa, Eks Petinggi MA Nurhadi Sangkal Ketemu Eddy Sindoro
-
KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara