Suara.com - Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengaku jika tak kegiatan Drama Kolosal Surabaya Membara tidak mengantongi izin. Sebab, menurut Fikser, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak mendapatkan pemberitahuan dari pihak penyelenggara.
"Jelas bahwa kegiatan ini (Drama Kolosal Surabaya Membara) tidak ada koordinasi dengan Pemkot Surabaya. Tidak ada izin. Kalau informasi, kami tahu. Tapi mereka tidak minta bantuan kami," ujar Fikser sepert dikutip beritajatim.com, Jumat (9/11/2018).
Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap mendahulukan pertolongan penonton yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Baik korban tewas dan luka-luka sudah dilarikan ke beberapa rumah sakit.
"Ini kita tidak bisa disalahkan ketika kejadiannya seperti ini. Justru kami melakukan pertolongan. Korban kita bawa ke rumah sakit. Ada 10 ambulance kita kerahkan semua untuk lakukan evakuasi," jelas Fikser.
Fikser juga turut prihatin atas acara yang memakan korban tersebut. Dia juga menyayangkan sikap panitia yang tak mau berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait penyelenggaraan acara tersebut.
"Panitia seharusnya melakukan rapat atau koordinasi. Ini kita tidak dilibatkan," pungkas Fikser
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan