Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi bersikap progresif, dalam mencegah serta memberantas praktik korupsi pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan.
Kepala Kampanye Jatam Melky Nahar mengatakan, gerak KPK dalam menelisik korupsi pertambangan selama ini masih sebatas menyoal administratif.
Melky menuturkan, KPK bergerak hanya berbasis pada persoalan administrasi terkait sertifikasi Clean and Clear (CnC).
Padahal, kata Melky, KPK seharusnya juga menelusuri terkait dugaan praktik koropusi yang melibatkan penjabat dan penegak hukum.
"KPK seharusnya bisa mengusut dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh korporasi, termasuk oleh penegak hukum itu sendiri," tutur Melky dalam diskusi bertajuk "Korupsi Sektor Tambang dan Nasib Ruang Hidup Warga" di Jakarta Pusat, Minggu, (11/11/2018).
Melky mengungkapkan, Jatam telah memfasilitasi warga bertemu dengan KPK untuk melaporkan terkait persoalan korupsi yang ditemukan di area tambang.
Misalnya, terus Melky, laporan warga di Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Riau. KPK diharapkan bisa mengambil langkah lebih jauh atas pelaporan tersebut.
"Yang dibutuhkan hari ini KPK bisa bekerja lebih keras. KPK tidak bisa mengandalkan kepolisian, termasuk kejaksaan yang bagi kami, mereka tidak bisa diharapakan," pungkasnya.
Baca Juga: Interview: Cerita Pilu Lesti D'Academy Sebelum Sukses
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi