News / Nasional
Minggu, 11 November 2018 | 15:48 WIB
Ilustrasi pertambangan nikel. [Shutterstock]

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi bersikap progresif, dalam mencegah serta memberantas praktik korupsi pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan.

Kepala Kampanye Jatam Melky Nahar mengatakan, gerak KPK dalam menelisik korupsi pertambangan selama ini masih sebatas menyoal administratif.

Melky menuturkan, KPK bergerak hanya berbasis pada persoalan administrasi terkait sertifikasi Clean and Clear (CnC).

Padahal, kata Melky, KPK seharusnya juga menelusuri terkait dugaan praktik koropusi yang melibatkan penjabat dan penegak hukum.

"KPK seharusnya bisa mengusut dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh korporasi, termasuk oleh penegak hukum itu sendiri," tutur Melky dalam diskusi bertajuk "Korupsi Sektor Tambang dan Nasib Ruang Hidup Warga" di Jakarta Pusat, Minggu, (11/11/2018).

Melky mengungkapkan, Jatam telah memfasilitasi warga bertemu dengan KPK untuk melaporkan terkait persoalan korupsi yang ditemukan di area tambang.

Misalnya, terus Melky, laporan warga di Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Riau. KPK diharapkan bisa mengambil langkah lebih jauh atas pelaporan tersebut.

"Yang dibutuhkan hari ini KPK bisa bekerja lebih keras. KPK tidak bisa mengandalkan kepolisian, termasuk kejaksaan yang bagi kami, mereka tidak bisa diharapakan," pungkasnya.

Baca Juga: Interview: Cerita Pilu Lesti D'Academy Sebelum Sukses

Load More