Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin menyepakati penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Hal tersebutbdisampailan dalam pertemuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan kehadiran Tjahjo dan Syafruddin bagian untuk menyepakati dalam peningkatan peran APIP yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas. Hal itu untuk peningkatan pengawasan pejabat di daerah yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami melihat bahwa APIP ini salah satu yang bisa berperan untuk mencegah korupsi di daerah, oleh karena itu dalam surat (kesepakatan) itu kami sebutkan bahwa yang pertama kami melihat APIP ini tidak independen," kata Pahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Pahala menyampaikan peran APIP sendiri, masih di bawah kewenangan pejabat daerah. KPK menganggap sangat tidak independen. Maka itu, adanya surat kesepakatan antara dua menteri tersebut, adanya perbaikan dalam peran APIP ke depannya dalam masalah independensi.
"Kami, lihat juga bahwa inspektur yang di bawah kepala daerah bahkan di bawah sekda itu tidak efektif sama sekali. Karena itu kami usulkan ada kesetaraan antara sekda dan inspektorat sehingga dia punya independensi lebih baik," ujar Pahala
Pahala menyebut, Tjahjo dan Syafruddin menyepakati adanya revisi Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016, yang dilakukan dalam satu bulan kedepan ini.
"Semua penguatan independensi, kecukupan anggaran, dan penguatan SDM," ungkap Pahala
Hal sama juga disampaikan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kesepakatan dalam peningkatan peran APIP ini jadi hadiah terbaik untuk bangsa dan negara.
"Mudah-mudahan ini menjadi hadiah tahun baru untuk bangsa dan negara kita dan juga ada pertanyaan apakah kalau kemudian APIP-nya berfungsi korupsinya hilang? Ya tidak serta seperti itu pasti kemudian masih dibarengi oleh effort yang lain, usaha yang lain," kata Agus
Baca Juga: KPK Bantu Kejati Jabar Tangkap Buronan Korupsi Rp 25 Miliar
Senada juga disampaikan, Syafruddin berharap penguatan APIP, sendiri bisa lebih maksimal kinerjanya setelah kesepakatan tersebut disepakati.
"Meningkatkan peran dan kewenangan dari aparat inspektorat yaitu, APIP terutama yang di daerah tingkat satu dan tingkat dua. Tujuannya adalah pencegahan, karena hakiki daripada sebuah upaya apapun dalam penegakan hukum tolak ukur keberhasilan yang kita lakukan adalah manakala bisa dicegah," tutup Syafruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker