Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin menyepakati penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Hal tersebutbdisampailan dalam pertemuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan kehadiran Tjahjo dan Syafruddin bagian untuk menyepakati dalam peningkatan peran APIP yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas. Hal itu untuk peningkatan pengawasan pejabat di daerah yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami melihat bahwa APIP ini salah satu yang bisa berperan untuk mencegah korupsi di daerah, oleh karena itu dalam surat (kesepakatan) itu kami sebutkan bahwa yang pertama kami melihat APIP ini tidak independen," kata Pahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Pahala menyampaikan peran APIP sendiri, masih di bawah kewenangan pejabat daerah. KPK menganggap sangat tidak independen. Maka itu, adanya surat kesepakatan antara dua menteri tersebut, adanya perbaikan dalam peran APIP ke depannya dalam masalah independensi.
"Kami, lihat juga bahwa inspektur yang di bawah kepala daerah bahkan di bawah sekda itu tidak efektif sama sekali. Karena itu kami usulkan ada kesetaraan antara sekda dan inspektorat sehingga dia punya independensi lebih baik," ujar Pahala
Pahala menyebut, Tjahjo dan Syafruddin menyepakati adanya revisi Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016, yang dilakukan dalam satu bulan kedepan ini.
"Semua penguatan independensi, kecukupan anggaran, dan penguatan SDM," ungkap Pahala
Hal sama juga disampaikan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kesepakatan dalam peningkatan peran APIP ini jadi hadiah terbaik untuk bangsa dan negara.
"Mudah-mudahan ini menjadi hadiah tahun baru untuk bangsa dan negara kita dan juga ada pertanyaan apakah kalau kemudian APIP-nya berfungsi korupsinya hilang? Ya tidak serta seperti itu pasti kemudian masih dibarengi oleh effort yang lain, usaha yang lain," kata Agus
Baca Juga: KPK Bantu Kejati Jabar Tangkap Buronan Korupsi Rp 25 Miliar
Senada juga disampaikan, Syafruddin berharap penguatan APIP, sendiri bisa lebih maksimal kinerjanya setelah kesepakatan tersebut disepakati.
"Meningkatkan peran dan kewenangan dari aparat inspektorat yaitu, APIP terutama yang di daerah tingkat satu dan tingkat dua. Tujuannya adalah pencegahan, karena hakiki daripada sebuah upaya apapun dalam penegakan hukum tolak ukur keberhasilan yang kita lakukan adalah manakala bisa dicegah," tutup Syafruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina