Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pihak Imigrasi untuk menunda pemeriksaan pegawainya bernama Andi Sofyar yang diduga terlibat membantu mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro saat masih buron ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan permintaan itu dilakukan agar saksi-saksi dari unsur pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bisa dihadirkan di persidangan kasus yang kini menjerat Eddy Sindoro sebagai terdakwa.
"Rencana pemeriksaan internal di Imigrasi, kami minta agar pemeriksaan saksi - saksi dilakukan setelah para saksi tersebut memberikan keterangan di pengadilan," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2018).
Febri menjelaskan permintaan penundaan agar para saksi dalam persidangan tidak terganggu dengan adanya pemeriksaan internal dari pihak Imigrasi.
"Kami perlu sama-sama menjaga agar proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan tipikor tidak terganggu," tutup Febri
Untuk diketahui, jaksa dari KPK membeberkan pihak-pihak yang membantu pelarian Eddy Sindoro pada 29 Agustus 2018 setelah di deportasi dari Malaysia. Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Eddy Sindoro diterbangkan kembali ke Bangkok, Thailand.
Dalam upaya membantu Eddy ke luar negeri, pengacara bernama Lucas memerintahkan Dina Soraya untuk meminta bantuan kepada pihak swasta Dwi Hendro Wibowo alias Bowo. Hingga akhirnya, Eddy dapat terbang ke Bangkok menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.
Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada sejumlah rekan-rekannya yang didapat dari Dina Soraya atas perintah terdakwa Lucas sebesar SGD33 ribu. Pihak-pihak yang diberikan uang di antaranya seperti Yulia Shintawati sebesar Rp 20 juta, M. Ridwan sebesar Rp 500 ribu dan satu buah handphone merek Samsung, Andi Sofyar sebesar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan senilai Rp 500 ribu.
Baca Juga: Hadapi Persebaya, Alberts Tuntut Disiplin Pemain PSM Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya