Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pihak Imigrasi untuk menunda pemeriksaan pegawainya bernama Andi Sofyar yang diduga terlibat membantu mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro saat masih buron ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan permintaan itu dilakukan agar saksi-saksi dari unsur pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bisa dihadirkan di persidangan kasus yang kini menjerat Eddy Sindoro sebagai terdakwa.
"Rencana pemeriksaan internal di Imigrasi, kami minta agar pemeriksaan saksi - saksi dilakukan setelah para saksi tersebut memberikan keterangan di pengadilan," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2018).
Febri menjelaskan permintaan penundaan agar para saksi dalam persidangan tidak terganggu dengan adanya pemeriksaan internal dari pihak Imigrasi.
"Kami perlu sama-sama menjaga agar proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan tipikor tidak terganggu," tutup Febri
Untuk diketahui, jaksa dari KPK membeberkan pihak-pihak yang membantu pelarian Eddy Sindoro pada 29 Agustus 2018 setelah di deportasi dari Malaysia. Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Eddy Sindoro diterbangkan kembali ke Bangkok, Thailand.
Dalam upaya membantu Eddy ke luar negeri, pengacara bernama Lucas memerintahkan Dina Soraya untuk meminta bantuan kepada pihak swasta Dwi Hendro Wibowo alias Bowo. Hingga akhirnya, Eddy dapat terbang ke Bangkok menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.
Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada sejumlah rekan-rekannya yang didapat dari Dina Soraya atas perintah terdakwa Lucas sebesar SGD33 ribu. Pihak-pihak yang diberikan uang di antaranya seperti Yulia Shintawati sebesar Rp 20 juta, M. Ridwan sebesar Rp 500 ribu dan satu buah handphone merek Samsung, Andi Sofyar sebesar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan senilai Rp 500 ribu.
Baca Juga: Hadapi Persebaya, Alberts Tuntut Disiplin Pemain PSM Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!