Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pihak Imigrasi untuk menunda pemeriksaan pegawainya bernama Andi Sofyar yang diduga terlibat membantu mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro saat masih buron ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan permintaan itu dilakukan agar saksi-saksi dari unsur pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bisa dihadirkan di persidangan kasus yang kini menjerat Eddy Sindoro sebagai terdakwa.
"Rencana pemeriksaan internal di Imigrasi, kami minta agar pemeriksaan saksi - saksi dilakukan setelah para saksi tersebut memberikan keterangan di pengadilan," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2018).
Febri menjelaskan permintaan penundaan agar para saksi dalam persidangan tidak terganggu dengan adanya pemeriksaan internal dari pihak Imigrasi.
"Kami perlu sama-sama menjaga agar proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan tipikor tidak terganggu," tutup Febri
Untuk diketahui, jaksa dari KPK membeberkan pihak-pihak yang membantu pelarian Eddy Sindoro pada 29 Agustus 2018 setelah di deportasi dari Malaysia. Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Eddy Sindoro diterbangkan kembali ke Bangkok, Thailand.
Dalam upaya membantu Eddy ke luar negeri, pengacara bernama Lucas memerintahkan Dina Soraya untuk meminta bantuan kepada pihak swasta Dwi Hendro Wibowo alias Bowo. Hingga akhirnya, Eddy dapat terbang ke Bangkok menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.
Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada sejumlah rekan-rekannya yang didapat dari Dina Soraya atas perintah terdakwa Lucas sebesar SGD33 ribu. Pihak-pihak yang diberikan uang di antaranya seperti Yulia Shintawati sebesar Rp 20 juta, M. Ridwan sebesar Rp 500 ribu dan satu buah handphone merek Samsung, Andi Sofyar sebesar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan senilai Rp 500 ribu.
Baca Juga: Hadapi Persebaya, Alberts Tuntut Disiplin Pemain PSM Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah