Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mempertajam bukti aliran uang dari pihak-pihak maupun Lippo Group terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan salah yang dipertajam terkait alat bukti berupa rekaman percakapan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY) dengan petinggi Lippo Group.
"Benar ada dugaan komunikasi antara Bupati dengan pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini. Siapa pihak terkait tersebut, apakah dari Lippo group misalnya, tentu belum bisa saya sampaikan saat ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Febri pun mempertegas bahwa rekaman percakapan Bupati Bekasi Neneng memang ada kaitanya dengan pengurusan izin proyek Meikarta. Namun, Febri masih merahasiakan nama-nama yang diduga berkomunasi dengan Neneng. Alasan Febri tak mau membeberkan karena hal itu sudah menjadi materi penyidikan.
"Yang pasti komunikasi yang kami pegang tersebut itu sangat relevan dan terkait dengan perkara yang sedang disidik ini. Tentu dugaan suap terkait proses perizinan," tutup Febri
Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah yakni Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro, lonsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Kemudia, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar.
Baca Juga: Video Bocah Ditilang Polisi Ini Bikin Ngakak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah