Suara.com - Forum Tunanetra menuntut Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma'ruf Amin meminta maaf kepada seluruh penyandang disabilitas di Indonesia. Ma'ruf dinilai telah mengeluarkan kata-kata yang telah menyinggung perasaan dan terkesan mendiskreditkan penyandang disabilitas.
Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf Amin menyatakan, pernyataannya tak menyinggung fisik. Namun yang dimaksud Ma'ruf yakni buta hati karena masih mempertanyakan kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Itu kan salah paham. Yang saya maksud buta itu bukan buta mata, bukan budeg telinga tapi buta hati. Matanya nggak buta, jadi nggak ada hubungannya dengan fisik ya," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Karena itu, menurut Ma'ruf tidak relevan jika pernyataan tersebut digugat. Sebab pernyataannya tak menyinggung fisik siapapun.
"Makanya dalam Alquran ada ungkapkan Summun Bukmun Umyun, lah itu emang kata Quran bisu budeg buta, apa mereka tersinggung dengan ungkapan Alquran? Nggak kan. Sebab yang dimaksud itu bukan fisik tapi hatinya. Jadi nggak ada kaitannya dengan buta fisik budeg, fisik nggak ada karena itu tidak relevan kalau dia menggugat saya wong nggak ada urusannya fisik kok," Ma'ruf Amin menjelaskan.
Ketua MUI aktif itu juga mengaku tak masalah jika digugat forum tunanetra tersebut. Sebab dirinya memang tak menyinggung soal fisik. Ia mencontohkan lagu 'Buta Tuli' milik Raja Dangdut Rhoma Irama.
"Nggak apa-apa wong saya tidak mengomong soal fisik, emang saya ngomong mata dalam arti buta mata fisik tidak. Jangan keliru, itu sama dengan nyanyiannya si Rhoma Irama buat hati budek hatinya. Nggak ada hubungannya dengan fisik nggak ada relevansinya," tandasnya.
Sebelumnya, Forum Tunanetra Menggugat menuntut Ma'ruf Amin meminta maaf kepada seluruh penyandang disabilitas netra se-Indonesia karena dinilai menyinggung perasaan dan terkesan mendiskreditkan mereka.
Sekretaris Forum Tunanetra Menggugat, Yudi Yusfar mengatakan, pernyataan Ma'ruf itu sangat tendensius dan mendiskreditkan kaum tunanetra. Sebanyak 23 organisasi tunanetra se-Indonesia merasa terganggu dengan pernyataan itu.
Baca Juga: Diisukan Lepas Hijab, Nikita Mirzani Beri Penjelasan
Forum Tunanetra Menggugat tersebut menuntut Ma'ruf Amin meminta maaf secara terbuka selambat-lambatnya dalam waktu 10 hari sejak Senin 12 November 2018. Jika tak juga meminta maaf, kalangan disabilitas netra akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut.
Forum Tunanetra Menggugat kata Yudi sangat menyesalkan pernyataan Ma'ruf Amin karena dapat menimbulkan konotasi yang negatif dari masyatakat terhadap penyandang disabilitas, khususnya kalangan disabilitas netra dan tunarungu atau disabilitas wicara.
"Karena itu, kami meminta KH Ma'ruf Amin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada kaum diabilitas netra dan rungu atau wicara atas ucapan tersebut. Sebab, menimbulkan keresahan di kalangan disabilitas," kata Yudi didampingi Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Yayat Ruhiyat dan Koordinator Forum Tunanetra Menggungat Hendra, saat konferensi pers di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Senin (12/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan