Suara.com - FPI menilai, Partai Solidaritas Indonesia bisa dituntut untuk dibubarkan karena menyatakan tak mendukung pembuatan peraturan daerah berbasiskan agama.
Novel Bamukmin, tokoh FPI, mengatakan sikap PSI yang anti terhadap perda yang berdasarkan Injil maupun hukum Islam membahayakan persatuan bangsa.
"Sebaiknya para tokoh masyarakat dan umat Islam bisa mengajukan pembubaran PSI lewat jalur konstitusional, karena berideologi anti-agama," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (13/11/2018).
Menurut Novel, partai politik dapat dibubarkan atas dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 jo UU No 2/2011 tentang Partai Politik.
Dalam UU itu, kata Novel, parpol bisa dibubarkan atas inisiatif pengurusnya sendiri atau diupayakan pihak eskternal melalui Mahkamah Konstitusi.
Novel menuturkan, memahami sikap politik PSI yang antiperda berdasarkan agama. Sebab, ia menuding elite-elite PSI banyak yang memunyai paham sesat.
"Saya paham sebagian pemimpin PSI, yaitu Guntur Romli dan Raja Juli memang berpaham sesat sepilis (sekularisme, pluralisme, liberalisme) yang selalu mengenyampingkan ayat-ayat suci dan mengedepankan ayat konstitusi," pungkasnya.
Untuk diketahui, PSI bersikap tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti perda berdasarkan Injil maupun hukum Islam.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia. Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama dapat mengancam persatuan nasional.
Baca Juga: Gandeng Ilmuwan UNPAD, WhatsApp Teliti Hoaks di Pilpres 2019
Ketua Umum PSI Grace Natalie juga sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda Injil dan perda hukum Islam.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi