Suara.com - FPI menilai, Partai Solidaritas Indonesia bisa dituntut untuk dibubarkan karena menyatakan tak mendukung pembuatan peraturan daerah berbasiskan agama.
Novel Bamukmin, tokoh FPI, mengatakan sikap PSI yang anti terhadap perda yang berdasarkan Injil maupun hukum Islam membahayakan persatuan bangsa.
"Sebaiknya para tokoh masyarakat dan umat Islam bisa mengajukan pembubaran PSI lewat jalur konstitusional, karena berideologi anti-agama," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (13/11/2018).
Menurut Novel, partai politik dapat dibubarkan atas dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 jo UU No 2/2011 tentang Partai Politik.
Dalam UU itu, kata Novel, parpol bisa dibubarkan atas inisiatif pengurusnya sendiri atau diupayakan pihak eskternal melalui Mahkamah Konstitusi.
Novel menuturkan, memahami sikap politik PSI yang antiperda berdasarkan agama. Sebab, ia menuding elite-elite PSI banyak yang memunyai paham sesat.
"Saya paham sebagian pemimpin PSI, yaitu Guntur Romli dan Raja Juli memang berpaham sesat sepilis (sekularisme, pluralisme, liberalisme) yang selalu mengenyampingkan ayat-ayat suci dan mengedepankan ayat konstitusi," pungkasnya.
Untuk diketahui, PSI bersikap tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti perda berdasarkan Injil maupun hukum Islam.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia. Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama dapat mengancam persatuan nasional.
Baca Juga: Gandeng Ilmuwan UNPAD, WhatsApp Teliti Hoaks di Pilpres 2019
Ketua Umum PSI Grace Natalie juga sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda Injil dan perda hukum Islam.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!