Suara.com - FPI menilai, Partai Solidaritas Indonesia bisa dituntut untuk dibubarkan karena menyatakan tak mendukung pembuatan peraturan daerah berbasiskan agama.
Novel Bamukmin, tokoh FPI, mengatakan sikap PSI yang anti terhadap perda yang berdasarkan Injil maupun hukum Islam membahayakan persatuan bangsa.
"Sebaiknya para tokoh masyarakat dan umat Islam bisa mengajukan pembubaran PSI lewat jalur konstitusional, karena berideologi anti-agama," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (13/11/2018).
Menurut Novel, partai politik dapat dibubarkan atas dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 jo UU No 2/2011 tentang Partai Politik.
Dalam UU itu, kata Novel, parpol bisa dibubarkan atas inisiatif pengurusnya sendiri atau diupayakan pihak eskternal melalui Mahkamah Konstitusi.
Novel menuturkan, memahami sikap politik PSI yang antiperda berdasarkan agama. Sebab, ia menuding elite-elite PSI banyak yang memunyai paham sesat.
"Saya paham sebagian pemimpin PSI, yaitu Guntur Romli dan Raja Juli memang berpaham sesat sepilis (sekularisme, pluralisme, liberalisme) yang selalu mengenyampingkan ayat-ayat suci dan mengedepankan ayat konstitusi," pungkasnya.
Untuk diketahui, PSI bersikap tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti perda berdasarkan Injil maupun hukum Islam.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia. Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama dapat mengancam persatuan nasional.
Baca Juga: Gandeng Ilmuwan UNPAD, WhatsApp Teliti Hoaks di Pilpres 2019
Ketua Umum PSI Grace Natalie juga sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda Injil dan perda hukum Islam.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan