Suara.com - Seorang nelayan asal Aceh Timur, Nurdin tewas tenggelam saat ditangkap otoritas Myanmar bersama 15 nelayan lainnya. Nurdin meninggal dunia karena tenggelam ketika penangkapan terjadi di perairan negara itu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh Alhudri mengemukakan bahwa informasi meninggal dunianya seorang nelayan tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Myanmar Prof Iza Fadri.
"Korban atas nama Nurdin (41), warga Aceh Timur. Korban meninggal dunia karena diduga tidak bisa berenang. Korban bersama belasan nelayan lainnya dilaporkan melompat dari kapal saat ditangkap Angkatan Laut Myanmar," kata Alhudri di Banda Aceh, Selasa (13/11/2018).
Sebelumnya, 16 nelayan yang melaut dengan KM Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur, ditangkap kapal patroli Angkatan Laut, Myanmar, Selasa (6/11/2018). Saat didekati, belasan nelayan tersebut melompat ke laut. Seorang di antaranya meninggal dunia karena tenggelam.
Ke-15 nelayan Aceh Timur yang selamat yakni Jamaludin (36), kapten kapal, Samidan (41), Amat Dani (23), Rukni (43 tahun), Efendi alias Ek Amni Alias (28), Umar Saputra (23), Jamaludin Amno (37), Nazarudin (33), Safrizal (38), Darman (30), Muhammad Yais (20), Muhammad Akbar (15), Saipudin (33), Faturahman (15), dan Sulaiman (25).
Nelayan yang meninggal dunia tersebut sudah dikebumikan sesuai Islam dibantu oleh Asosiasi Muslim dan organisasi muslim lainnya di Kawthoung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar.
"Penguburan korban atas permintaan rekan-rekan mereka karena rumah sakit di sana tidak memiliki pendingin untuk jenazah. Selain itu, pertimbangan menurut Islam, penguburan disegerakan," kata dia.
Terkait dengan 15 nelayan lainnya, Alhudri menyebutkan, 13 di antaranya ditahan Penjara Kawthoung. Sedangkan dua lainnya tidak ditahan karena berusia di bawah umur, yakni Muhammad Akbar dan Faturahman.
"Laporan kami terima, Muhammad Akbar dan Faturahman diurus masyarakat Islam Kawthaung. Kami terus memantau untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik," katanya.
Baca Juga: Melaut Tanpa Izin, 16 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Myanmar
Selain itu, Alhudri juga mengapresiasi Duta Besar Iza Fadri karena banyak membantu mengurus dan menginformasikan kondisi belasan nelayan Aceh yang ditangkap di Myanmar tersebut.
"Bapak Duta Besar juga sudah berkomunikasi dengan keluarga almarhum Nurdin. Selain itu, beliau juga selalu memberi informasi terkini terkait perkembangan mereka," katanya.
Alhudri menyebutkan, Pemerintah Provinsi Aceh berkomitmen memulangkan belasan nelayan Aceh Timur tersebut. Mereka berada di perairan Myanmar bukan untuk mencuri ikan tetapi karena masalah teknis mesin kapal. (Antara)
Berita Terkait
-
Bardiman Tewas Mengenaskan Diserang Tawon Belang Hitam Misterius
-
Melaut Tanpa Izin, 16 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Myanmar
-
KAI Klaim Tak Ada Kesalahan Saat Kereta Melintas Viaduk
-
Selain Dua Tewas, Enam Penonton Drama Kolosal Surabaya Luka-luka
-
16 Nelayan Aceh Dilaporkan Ditangkap di Perairan Thailand
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025