Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengikutsertakan 30 personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), di Pusat Diklat Reserse Polri Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Diklat PPNS Pola 200 Jam ini, diselenggarakan pada 15 Oktober 2018 sampai dengan 13 November 2018.
Hingga saat ini, PPNS LHK berjumlah 227 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah tersebut perlu terus ditingkatkan untuk dapat menangani permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada saat ini. Mengingat luasan wilayah kawasan hutan di seluruh Indonesia yang harus dijaga, juga diperlukan kapasitas dan kapabilitas personel yang cukup.
“Diklat PPNS LHK ini, yang bekerjasama, dan atas bimbingan pihak Diklat Reserse Bareskrim Polri, merupakan wujud nyata upaya pemenuhan pencetakan personel PPNS LHK yang baru,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam sambutan pada Penutupan Diklat Manajemen PPNS LHK Pola 200 Jam Pelajaran Tahun 2018, di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Menteri Siti menyampaikan, selama tiga tahun, PPNS LHK sudah menghasilkan P-21 sebanyak 533 kasus. Jumlah tersebut menunjukkan kinerja penegakan hukum KLHK sudah cukup signifikan, namun masih perlu untuk terus ditingkatkan.
“Untuk itu, saya harapkan agar PPNS LHK selalu bisa menjadi 'individu pembelajar', untuk bisa meningkatkan kinerja, tidak hanya dari sisi kuantitas kasus, tetapi juga kualitas kasus yang ditangani. Sehingga, kita bisa membangun organisasi pembelajar melalui PPNS pembelajar,” katanya.
Mengingat modus operandi kejahatan LHK sangat bervariasi, kompleks, dan transnasional, Menteri Siti menyatakan bahwa, penyidik dituntut untuk bisa menggunakan secara optimal perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. PPNS LHK juga harus menguasai berbagai teknologi, seperti teknologi informasi, teknologi pengolahan data, pemetaan digital, digital forensics, financial forensics, serta legal forensics.
Kegiatan Diklat Manajemen PPNS Pola 200 Jam Pelajaran ini, juga mendukung Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Dalam Peraturan Presiden tersebut, KLHK bertugas melakukan penegakan hukum, dan memberikan dukungan dalam penegakan hukum yang dilakukan bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam memberikan dukungan terhadap Perpres tersebut, KLHK mengikutsertakan beberapa peserta yang berasal dari instansi Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota lingkup Provinsi Jawa Barat. Diharapkan PPNS dari Provinsi Jawa Barat tersebut, dapat berkontribusi dalam percepatan pengendalian pencemaran, dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, melalui kegiatan penyidikan terhadap tindak pidana LHK di sepanjang DAS Citarum.
Peserta diklat mendapat pembekalan materi hukum, psikologi, dan materi pendukung lainnya sesuai dengan kurikulum dari Lemdiklat Polri untuk pembentukan PPNS 200 jam. Diklat ini melibatkan 45 orang pendidik, yang berasal dari Diklat Reserse Polri, Puslabfor Polri, Biro Psikologi Polri, Kejaksaan Negeri, Bareskrim Polri, Kemenkumham, dan KLHK.
Baca Juga: KLHK Siapkan Masterplan Rehabiliasi Lahan Kritis 2030
“Semoga ilmu yang diberikan kepada peserta diklat, akan bermanfaat dan menjadi bekal bagi PPNS LHK, untuk bekerja berdasarkan Integritas, Profesional, Responsif, dan Peduli, sesuai dengan nilai-nilai yang diterapkan pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK,” pungkas Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga sejumlah peserta didik yang telah menunjukkan prestasi selama pelaksanaan diklat. Menteri LHK Siti Nurbaya, berhasil meraih penghargaan sebagai peserta didik lulus terbaik pada kategori Pembina Utama.
Acara Penutupan Diklat Manajemen PPNS LHK Pola 200 Jam Pelajaran Tahun 2018 ini, dihadiri oleh Inspektur Jenderal KLHK Ilyas Asaad, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani, jajaran Eselon II KLHK, serta Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Alex Sampe, beserta jajarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku