Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengikutsertakan 30 personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), di Pusat Diklat Reserse Polri Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Diklat PPNS Pola 200 Jam ini, diselenggarakan pada 15 Oktober 2018 sampai dengan 13 November 2018.
Hingga saat ini, PPNS LHK berjumlah 227 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah tersebut perlu terus ditingkatkan untuk dapat menangani permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada saat ini. Mengingat luasan wilayah kawasan hutan di seluruh Indonesia yang harus dijaga, juga diperlukan kapasitas dan kapabilitas personel yang cukup.
“Diklat PPNS LHK ini, yang bekerjasama, dan atas bimbingan pihak Diklat Reserse Bareskrim Polri, merupakan wujud nyata upaya pemenuhan pencetakan personel PPNS LHK yang baru,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam sambutan pada Penutupan Diklat Manajemen PPNS LHK Pola 200 Jam Pelajaran Tahun 2018, di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Menteri Siti menyampaikan, selama tiga tahun, PPNS LHK sudah menghasilkan P-21 sebanyak 533 kasus. Jumlah tersebut menunjukkan kinerja penegakan hukum KLHK sudah cukup signifikan, namun masih perlu untuk terus ditingkatkan.
“Untuk itu, saya harapkan agar PPNS LHK selalu bisa menjadi 'individu pembelajar', untuk bisa meningkatkan kinerja, tidak hanya dari sisi kuantitas kasus, tetapi juga kualitas kasus yang ditangani. Sehingga, kita bisa membangun organisasi pembelajar melalui PPNS pembelajar,” katanya.
Mengingat modus operandi kejahatan LHK sangat bervariasi, kompleks, dan transnasional, Menteri Siti menyatakan bahwa, penyidik dituntut untuk bisa menggunakan secara optimal perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. PPNS LHK juga harus menguasai berbagai teknologi, seperti teknologi informasi, teknologi pengolahan data, pemetaan digital, digital forensics, financial forensics, serta legal forensics.
Kegiatan Diklat Manajemen PPNS Pola 200 Jam Pelajaran ini, juga mendukung Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Dalam Peraturan Presiden tersebut, KLHK bertugas melakukan penegakan hukum, dan memberikan dukungan dalam penegakan hukum yang dilakukan bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam memberikan dukungan terhadap Perpres tersebut, KLHK mengikutsertakan beberapa peserta yang berasal dari instansi Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota lingkup Provinsi Jawa Barat. Diharapkan PPNS dari Provinsi Jawa Barat tersebut, dapat berkontribusi dalam percepatan pengendalian pencemaran, dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, melalui kegiatan penyidikan terhadap tindak pidana LHK di sepanjang DAS Citarum.
Peserta diklat mendapat pembekalan materi hukum, psikologi, dan materi pendukung lainnya sesuai dengan kurikulum dari Lemdiklat Polri untuk pembentukan PPNS 200 jam. Diklat ini melibatkan 45 orang pendidik, yang berasal dari Diklat Reserse Polri, Puslabfor Polri, Biro Psikologi Polri, Kejaksaan Negeri, Bareskrim Polri, Kemenkumham, dan KLHK.
Baca Juga: KLHK Siapkan Masterplan Rehabiliasi Lahan Kritis 2030
“Semoga ilmu yang diberikan kepada peserta diklat, akan bermanfaat dan menjadi bekal bagi PPNS LHK, untuk bekerja berdasarkan Integritas, Profesional, Responsif, dan Peduli, sesuai dengan nilai-nilai yang diterapkan pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK,” pungkas Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga sejumlah peserta didik yang telah menunjukkan prestasi selama pelaksanaan diklat. Menteri LHK Siti Nurbaya, berhasil meraih penghargaan sebagai peserta didik lulus terbaik pada kategori Pembina Utama.
Acara Penutupan Diklat Manajemen PPNS LHK Pola 200 Jam Pelajaran Tahun 2018 ini, dihadiri oleh Inspektur Jenderal KLHK Ilyas Asaad, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani, jajaran Eselon II KLHK, serta Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Alex Sampe, beserta jajarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini