Suara.com - Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) segera membentuk tim etik yang bertugas memberikan rekomendasi sanksi etik bagi terduga pelaku kasus pemerkosaan. Pelaku diketahui merupakan mahasiswa di kampus itu dan ia nekat memperkosa rekannya saat kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku.
"Menindaklanjuti tim investigasi akan segera dibentuk tim etik. Targetnya secepat mungkin," kata Rektor UGM Panut Mulyono usai menerima perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Senin (12/11/2018).
Menurut Panut, sebetulnya pihak pimpinan UGM telah menjalankan rekomendasi tim investigasi kasus itu dengan menunda wisuda terduga pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa dari Fakultas Teknik UGM selama satu semester sebagai sanksi etik.
Bagi Panut, sanksi berupa penundaan wisuda itu sudah cukup. Alasannya, sanksi tersebut telah melalui pertimbangan dari tim investigasi yang terdiri atas orang-orang pilihan dengan kredibilitas tinggi dan wawasan pendidikan yang bagus, sehingga mampu memandang peristiwa itu secara jernih.
Apabila tuntutan itu dirasa belum cukup oleh berbagai pihak, tim etik yang nanti akan kembali melakukan pencermatan ulang terhadap berbagai temuan data di lapangan. Sehingga akan menghasilkan rekomendasi yang diharapkan bisa diterima semua pihak.
"Saya selalu berpikir hukuman harus setimpal dengan kesalahannya. Jangan sampai kita menzalimi orang yang kesalahannya begini tetapi dihukum lebih dari yang seharusnya. Sama sekali tidak ada pikiran untuk melindungi pelaku," ujarnya seperti dilansir Antara.
Namun demikian, pembentukan tim etik tersebut masih akan didiskusikan karena saat ini UGM telah memiliki Dewan Kehormatan.
"Apakah kita perlu membentuk baru di luar itu atau meminta Dewan Kehormatan saja yang menangani kasus ini, nanti akan didiskusikan," katanya lagi.
Terkait tuntutan sejumlah pihak untuk menjatuhkan sanksi mengeluarkan atau drop out (DO) bagi terduga pelaku, menurut dia, hingga saat ini belum ada rekomendasi itu dari tim investigasi.
Baca Juga: Lelaki Linglung Mengamuk di Temanggung, 1 Balita Tewas, 2 Luka
"Sebagai individu atau rektor kalau kemudian memutuskan DO karena tuntutan penyintas atau dari publik saja, kan tidak fair, sehingga harus melalui proses agar semuanya memenuhi rasa keadilan," ujar dia.
Tempuh Jalur Hukum
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM Paripurna mengatakan apabila ada pihak yang ingin menempuh kasus itu ke jalur hukum pidana pihaknya mempersilakan.
"UGM sebagai lembaga pendidikan yang harus diselesaikan adalah ranah etik. UGM menyadari bahwa UGM tidak bisa menghalangi siapa pun untuk mengadukan ini. Akan tetapi kalau kami dimintai pertimbangan-pertimbangan kami menghaturkan bahwa konsentrasi terbesar kami adalah pada korban," ujar Paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mendorong kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasisiswi UGM saat KKN 2017 di Maluku, diselesaikan secara hukum.
"Kami mendorong agar persoalan semacam ini diselesaikan secara hukum supaya menjadi pembelajaran dan juga menjaga muruah Universitas Gadjah Mada sebagai perguruan tinggi," kata Hasto, seusai bertemu dengan pihak Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal