Suara.com - Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) segera membentuk tim etik yang bertugas memberikan rekomendasi sanksi etik bagi terduga pelaku kasus pemerkosaan. Pelaku diketahui merupakan mahasiswa di kampus itu dan ia nekat memperkosa rekannya saat kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku.
"Menindaklanjuti tim investigasi akan segera dibentuk tim etik. Targetnya secepat mungkin," kata Rektor UGM Panut Mulyono usai menerima perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Senin (12/11/2018).
Menurut Panut, sebetulnya pihak pimpinan UGM telah menjalankan rekomendasi tim investigasi kasus itu dengan menunda wisuda terduga pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa dari Fakultas Teknik UGM selama satu semester sebagai sanksi etik.
Bagi Panut, sanksi berupa penundaan wisuda itu sudah cukup. Alasannya, sanksi tersebut telah melalui pertimbangan dari tim investigasi yang terdiri atas orang-orang pilihan dengan kredibilitas tinggi dan wawasan pendidikan yang bagus, sehingga mampu memandang peristiwa itu secara jernih.
Apabila tuntutan itu dirasa belum cukup oleh berbagai pihak, tim etik yang nanti akan kembali melakukan pencermatan ulang terhadap berbagai temuan data di lapangan. Sehingga akan menghasilkan rekomendasi yang diharapkan bisa diterima semua pihak.
"Saya selalu berpikir hukuman harus setimpal dengan kesalahannya. Jangan sampai kita menzalimi orang yang kesalahannya begini tetapi dihukum lebih dari yang seharusnya. Sama sekali tidak ada pikiran untuk melindungi pelaku," ujarnya seperti dilansir Antara.
Namun demikian, pembentukan tim etik tersebut masih akan didiskusikan karena saat ini UGM telah memiliki Dewan Kehormatan.
"Apakah kita perlu membentuk baru di luar itu atau meminta Dewan Kehormatan saja yang menangani kasus ini, nanti akan didiskusikan," katanya lagi.
Terkait tuntutan sejumlah pihak untuk menjatuhkan sanksi mengeluarkan atau drop out (DO) bagi terduga pelaku, menurut dia, hingga saat ini belum ada rekomendasi itu dari tim investigasi.
Baca Juga: Lelaki Linglung Mengamuk di Temanggung, 1 Balita Tewas, 2 Luka
"Sebagai individu atau rektor kalau kemudian memutuskan DO karena tuntutan penyintas atau dari publik saja, kan tidak fair, sehingga harus melalui proses agar semuanya memenuhi rasa keadilan," ujar dia.
Tempuh Jalur Hukum
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM Paripurna mengatakan apabila ada pihak yang ingin menempuh kasus itu ke jalur hukum pidana pihaknya mempersilakan.
"UGM sebagai lembaga pendidikan yang harus diselesaikan adalah ranah etik. UGM menyadari bahwa UGM tidak bisa menghalangi siapa pun untuk mengadukan ini. Akan tetapi kalau kami dimintai pertimbangan-pertimbangan kami menghaturkan bahwa konsentrasi terbesar kami adalah pada korban," ujar Paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mendorong kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasisiswi UGM saat KKN 2017 di Maluku, diselesaikan secara hukum.
"Kami mendorong agar persoalan semacam ini diselesaikan secara hukum supaya menjadi pembelajaran dan juga menjaga muruah Universitas Gadjah Mada sebagai perguruan tinggi," kata Hasto, seusai bertemu dengan pihak Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram