Suara.com - Haris Simamora, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, ditangkap aparat kepolisian setelah berhasil melacak keberadaannya memakai nomor telepon seluler.
Pemuda berusia 22 tahun tersebut diduga menjadi pelaku pembunuhan Diperum Nainggolan, sang istri Maya Ambarita, serta kedua anak mereka bernama Sarah dan Arya Nainggolan di Jalan Bonjong Nangka II RT2/RW7 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11) dini hari.
Selain diduga membunuh, Haris juga membawa kabur mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC.
Sehari setelahnya, Rabu (14/11), aparat kepolisian menemukan mobil tersebut terparkir di rumah indekos Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Namun, terduga pelaku tak berada di sana.
Aparat lantas merancang strategi untuk memancing terduga pelaku mengungkap keberadaannya. Polisi meminta pengelola indekos tersebut menghubungi nomor ponsel Haris.
Alif Baihaqi, pemuda berusia 28 tahun yang merupakan anak pengelola indekos itu, lantas mengirimkan banyak pesan singkat alias SMS ke nomor ponsel Haris.
”Saya diminta polisi mengirimkan SMS beralasan menagih sisa pembayaran uang kontrakannya. Dia baru membayar Rp 400 ribu dari seharusnya Rp 900 ribu. Kemarin, dia ke sini untuk membayar uang muka dan menitipkan mobil,” kata Alif.
Ia menjelaskan, Rabu kemarin, Haris ke rumah indekos tersebut bermaksud menyewa kamar. Alif menuturkan, memang membolehkan calon penyewa kamar membayar uang muka lebih dulu dan baru melunasi setelah yang bersangkutan menempati indekos.
Karena itulah Haris bisa membayar uang muka Rp 400 ribu dan menitipkan mobil di indekos tersebut. Haris kala itu beralasan hendak mengambil sejumlah barang dan bakal kembali pada Rabu malam. Sebagai jaminan, Haris menyerahkan nomor ponselnya.
Baca Juga: Ketua MK: Pemimpin Adil dan Taat Konstitusi Kunci Kemajuan Bangsa
Setelah marak pemberitaan pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan di stasiun televisi maupun media daring, Alif menuturkan mencurigai mobil yang terparkir indekos tersebut adalah milik korban.
”Saya cocokkan jenis mobil dan plat nomor polisi dalam pemberitaan dengan mobil yang diparkir, ternyata benar. Saya lantas menghubungi polisi,” jelasnya.
Saat dipancing Alif melalui SMS, Haris sempat lama tak membalas. Sekali Haris membalas untuk memberitahukan Alif bahwa dirinya bakal melunasi uang sewa melalui transfer.
”Dari SMS dia itulah polisi bisa melacak keberadaannya. Ternyata kabarnya ditangkap di Garut,” ungkapnya.
Kekinian, Haris Simamora berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Ia juga masih berstatus terduga pelaku.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!