Suara.com - Upaya pemerintah memenuhi target reforma agraria sesuai yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019 semakin menunjukan hasil.
Sampai saat ini total telah diidentifikasi dan verifikasi diberbagai provinsi kurang lebih 2,3 juta hektar luasan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Pada akhir tahun atau awal Januari 2019, TORA seluas 84.000 ha segera dapat diredistribusi dan dilakukan legalisasi aset untuk masyarakat.
Namun demikian menurut Menko Perekonomian, Darmin Nasution harus ada contoh lokasi TORA dari dalam kawasan hutan yang memiliki keunikan tipe-tipe kendala dan permasalahannya dalam penetapan TORA. Hal ini akan dikaji dan dijadikan quick wins penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan kedepannya.
"Pasti tiap daerah tidak sama dinamikanya, tapi kita ingin bangun model yang bisa diacu sebagai dasar rujukan berbagai dinamika kasus yang dihadapi di masing-masing daerah" ungkapnya saat membuka Workshop Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan pada Lokasi Percontohan, di Hotel Crown Plaza, Jakarta (15/11/2018).
Lebih lanjut ia mengapresiasi langkah Menteri LHK, Siti Nurbaya yang berani mengajukan konsepsi menyelesaikan masalah reforma agraria melalui usulan kepada presiden berupa Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.
Sementara itu, Siti mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan TORA hingga keluar sertifikat ini tidaklah mudah namun tetap dapat berjalan dengan dukungan semua pihak. Pelepasan kawasan hutan yang kemudian akan diterbitkan sertifikat ini merupakan sebuah proses yang panjang dan perlu koordinasi lintas kementerian juga perlu dukungan stakeholder terkait.
"Pelaksanaan TORA ini sangat tidak mudah, tetapi berjalan dan bisa kita lakukan karena ada beberapa tahapan. Ada perintah-perintah rekomendatif yang dikeluarkan oleh kementerian-kementerian, perintahnya dari Menko, kemudian ke KLHK, kembali ke Menko lalu ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan workshop kali ini berusaha mengumpulkan masukan dari seluruh stakeholder untuk merancang quick wins kedepan pelaksanaan TORA. Oleh karena itu workshop dirancang kolaboratif dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait pengelolaan hutan dan tanah, yaitu unsur pemerintah, masyarakat, kelompok masyarakat, para pendamping, CSO, dan dari dunia usaha.
"Hari ini untuk pertama kali rapat dilaksanakan dengan kolaboratif secara lengkap dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan hutan dan tanah," papar Siti.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, KLHK Tambah Sarana dan Prasarana di Kalbar
Workshop kali ini akan mengkaji enam contoh lokasi TORA yang akan dijadikan quick wins yaitu berada di Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi dan Sulawesi Tengah. Lokasi tersebut mewakili isu-isu yang berbeda terkait pelaksanaan TORA, yaitu TORA di lokasi sawit rakyat, TORA berupa Hutan Sosial di Areal Kerja IUPHHK, TORA di ekosistem taman nasional, TORA berupa Hutan Sosial dengan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan TORA dari 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk kebun.
Sebagai informasi saat ini capaian indentifikasi dan verifikasi lokasi TORA sudah mencapai total luasan kurang lebih 2,3 juta hektar. Luasan tersebut didasarkan pada hasil identifikasi dan verifikasi Tim Inventarisasi dan Verifikasi (INVER) di berbagai provinsi, yaitu dengan rincian seluas kurang lebih 800 ribu hektar yang telah dibahas di daerah dan direkomendasikan oleh Gubernur kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain itu ditambah dengan hasil kajian lapangan oleh Tim Terpadu KLHK diperoleh luasan kurang lebih 1,1 juta hektar yang direkomendasikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu, sekitar kurang lebih 400 ribu hektar lainnya berasal dari areal yang dicadangkan untuk alokasi TORA dari 20 persen Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter