Suara.com - Upaya pemerintah memenuhi target reforma agraria sesuai yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019 semakin menunjukan hasil.
Sampai saat ini total telah diidentifikasi dan verifikasi diberbagai provinsi kurang lebih 2,3 juta hektar luasan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Pada akhir tahun atau awal Januari 2019, TORA seluas 84.000 ha segera dapat diredistribusi dan dilakukan legalisasi aset untuk masyarakat.
Namun demikian menurut Menko Perekonomian, Darmin Nasution harus ada contoh lokasi TORA dari dalam kawasan hutan yang memiliki keunikan tipe-tipe kendala dan permasalahannya dalam penetapan TORA. Hal ini akan dikaji dan dijadikan quick wins penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan kedepannya.
"Pasti tiap daerah tidak sama dinamikanya, tapi kita ingin bangun model yang bisa diacu sebagai dasar rujukan berbagai dinamika kasus yang dihadapi di masing-masing daerah" ungkapnya saat membuka Workshop Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan pada Lokasi Percontohan, di Hotel Crown Plaza, Jakarta (15/11/2018).
Lebih lanjut ia mengapresiasi langkah Menteri LHK, Siti Nurbaya yang berani mengajukan konsepsi menyelesaikan masalah reforma agraria melalui usulan kepada presiden berupa Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.
Sementara itu, Siti mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan TORA hingga keluar sertifikat ini tidaklah mudah namun tetap dapat berjalan dengan dukungan semua pihak. Pelepasan kawasan hutan yang kemudian akan diterbitkan sertifikat ini merupakan sebuah proses yang panjang dan perlu koordinasi lintas kementerian juga perlu dukungan stakeholder terkait.
"Pelaksanaan TORA ini sangat tidak mudah, tetapi berjalan dan bisa kita lakukan karena ada beberapa tahapan. Ada perintah-perintah rekomendatif yang dikeluarkan oleh kementerian-kementerian, perintahnya dari Menko, kemudian ke KLHK, kembali ke Menko lalu ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan workshop kali ini berusaha mengumpulkan masukan dari seluruh stakeholder untuk merancang quick wins kedepan pelaksanaan TORA. Oleh karena itu workshop dirancang kolaboratif dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait pengelolaan hutan dan tanah, yaitu unsur pemerintah, masyarakat, kelompok masyarakat, para pendamping, CSO, dan dari dunia usaha.
"Hari ini untuk pertama kali rapat dilaksanakan dengan kolaboratif secara lengkap dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan hutan dan tanah," papar Siti.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, KLHK Tambah Sarana dan Prasarana di Kalbar
Workshop kali ini akan mengkaji enam contoh lokasi TORA yang akan dijadikan quick wins yaitu berada di Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi dan Sulawesi Tengah. Lokasi tersebut mewakili isu-isu yang berbeda terkait pelaksanaan TORA, yaitu TORA di lokasi sawit rakyat, TORA berupa Hutan Sosial di Areal Kerja IUPHHK, TORA di ekosistem taman nasional, TORA berupa Hutan Sosial dengan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan TORA dari 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk kebun.
Sebagai informasi saat ini capaian indentifikasi dan verifikasi lokasi TORA sudah mencapai total luasan kurang lebih 2,3 juta hektar. Luasan tersebut didasarkan pada hasil identifikasi dan verifikasi Tim Inventarisasi dan Verifikasi (INVER) di berbagai provinsi, yaitu dengan rincian seluas kurang lebih 800 ribu hektar yang telah dibahas di daerah dan direkomendasikan oleh Gubernur kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain itu ditambah dengan hasil kajian lapangan oleh Tim Terpadu KLHK diperoleh luasan kurang lebih 1,1 juta hektar yang direkomendasikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu, sekitar kurang lebih 400 ribu hektar lainnya berasal dari areal yang dicadangkan untuk alokasi TORA dari 20 persen Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?