Suara.com - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menargetkan cakupan layanan air bersih di Jakarta sudah 100 persen pada tahun 2030 mendatang.
Untuk mewujudkan hal ini, Pramono-Rano akan menjadikan berbai upaya yang berkaitan perluasan jaringan air perpipaan ke program cepat dituntaskan alias quick wins.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah. Ima mengatakan, perluasan layanan air bersih merupakan prioritas bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera dituntaskan.
Apalagi, Jakarta sudah terancam penurunan muka tanah karena eksploitasi air tanah yang berlebihan.
"Quick Wins dalam arti Pak Pram bang Doel itu pengen seluruh warga Jakarta sampai dengan 2030 itu menikmati air tanpa ada kendala," ujar Ima kepada wartawan Senin (3/2/2025).
Dalam pengerjaan sampai ke 100 persen cakupan layanan di semua wilayah Jakarta, Ima mengakui Pemprov butuh usaha ekstra keras. Namun, ia menyebut Pramono-Rano ingin memastikan warga tidak mengalami kendala air selama ia menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Jadi ini menjadi proses memang bertahap, tapi ini yang menjadi tujuan beliau dalam janji kampanyenya, itu semua warga Jakarta sudah tidak ada kendala air lagi dalam 5 tahun ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ima menyatakan dalam satu pekan ini pihaknya sedang gencar melakukan survei untuk menentukan lokasi-lokasi prioritas untuk segera menerima sambungan air bersih.
"Hasil-hasil semua survei, karena memang bukan hanya PAM, keseluruhan tim Transisi dalam minggu ini sedang survei ke lokasi-lokasi yang menjadi quick wins dari Mas Pram bang doel," tandasnya.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Bakal Disidang 6 Maret, Akankah Terbukti Bersalah?
"Jadi kita bukan hanya menerima dari teori yang ketika dirapat, kita langsung visit. Jadi ketika kita visit ada beberapa kekurangan ini yang harus kita segerakan," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Bakal Disidang 6 Maret, Akankah Terbukti Bersalah?
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Potensi Cuaca Ekstrem di Kota-kota Ini
-
Hasto Lawan KPK, Sidang Pertama Untuk 2 Gugatan Praperadilan Dimulai Hari Ini
-
Gegara Air Kiriman dari Bogor, 28 RT di Jakarta Terendam Banjir: Ketinggian Capai 1,5 Meter
-
7 Artis Bikin Program Ramadan Sendiri, Tak Kalah Seru dari Acara TV
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan