Q: Apakah PSI tidak khawatir pernyataan tersebut akan memengaruhi elektabilitas PSI dalam Pemilu 2019 yang akan datang?
A: PSI adalah partai yang dibangun dengan membawa DNA kebajikan dan keragaman. Sehingga pemilih PSI adalah mereka yang juga merupakan individu yang sepakat dengan perjuangan PSI tersebut. Dengan demikian PSI tidak pernah khawatir tudingan atas pernyataan Ketum PSI tersebut akan menggerus elektabilitas PSI, justru sebaliknya pendukung PSI semakin yakin dan percaya bahwa PSI benar adalah partai yang konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilainya.
Q: Sebagai Parpol peserta pemilu harusnya PSI tidak perlu membuat pernyataan seperti itu. Apalagi di depan Presiden Jokowi dan diliput media massa?
A: Justru PSI harus menyatakan hal tersebut sebagai bentuk konsistensi PSI di dalam barisan koalisi pendukung Pak Jokowi. Di negara ini hak untuk berkumpul dan berserikat dijamin oleh Konstitusi dan UU. Banyak perda yang lahir justru mereduksi hak warga negara khususnya perempuan dan minoritas. Aturan berpakaian, aturan jam keluar malam, aturan berkumpul laki-laki dan perempuan, semua hal itu malah mempersempit ruang hak warga negara yang secara konstitusional sudah dijamin UU. PSI memberanikan diri menjadi pelopor untuk melawan praktek intoleransi seperti itu.
Q: Apakah menurut PSI keberadaan Perda tersebut begitu mengganggu kehidupan berbangsa?
A: Tentu. Pertama proses lahirnya Perda tidak melalui proses keterlibatan publik secara mendalam. Banyak Perda lahir minus legitimasi sosial, biasanya lahir karena kepentingan elit yang malas berpikir mengenai isu-isu dan persoalan rakyat yang sebenarnya. Karena malas mencari akar persoalan dan solusi persoalan masyarakat yang sebenarnya, akhirnya menggunakan isu Perda berbasis agama untuk menutupi ketidakmampuan mereka melaksanakan tanggungjawab mereka yang sebenarnya. Ketidakmampuan mereka mengatasi persoalan kemiskinan, kesehatan, sosial, pendidikan, berupaya mereka sembunyikan dengan mengangkat persoalan moral publik sebagai akar persoalan masyarakat. Misalnya mereka menganggap kasus kemiskinan karena maraknya kasus perzinaan, persoalan pengangguran dianggap sebagai akibat cara berpakaian masyarakat yang tidak sesuai kaidah agama, dan seterusnya. Pendek kata semua persoalan sosial lahir dianggap karena moral masyarakat sudah rusak. Padahal persoalan-persoalan sosial itu muncul karena ketidakmampuan mereka mengemban amanah kekuasaan.
Q: Apakah PSI justru menjadi intoleran dengan menolak perda syariah dan perda injil?
A: Tentu tidak. Justru langkah ini dilakukan untuk menjaga toleransi di Indonesia. Agar toleransi tetap hidup, kita tidak boleh bersikap toleran pada kaum intoleran (paradox of tolerance). Dalam hal ini, perda-perda berbasis agama yang diskriminatif tidak boleh ditoleransi. Agama terlalu mulia jika diturunkan menjadi perda.
Q: Beberapa perda berbasis agama memiliki tujuan baik, misalnya melarang miras dan melarang prostitusi. Apakah PSI juga anti terhadap perda-perda seperti ini?
Baca Juga: Berponi, Grace Natalie Diskusi Perda Agama ke Komnas Perempuan
A: Dua persoalan masyarakat ini sebenarnya sudah diatur dalam KUHP dan berlaku umum untuk seluruh anggota masyarakat. PSI percaya bahwa minuman keras membahayakan kesehatan. Karena itu penjualannya harus dikendalikan dan diawasi agar anak-anak tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. Jadi tempat penjualan (distribusi) dengan kadar alkohol tertentu mesti diregulasi untuk menghindari mudharat terutama bagi anak-anak. Sementara untuk prostitusi, PSI berpendapat praktik trafficking atau jual beli manusia adalah sebuah kejahatan kemanusiaan. Perempuan adalah korban utama kejahatan ini. PSI terdepan memberantas kebiadaban ini. KUHP telah mengatur larangan bagi orang untuk mengambil keuntungan dari praktik prostitusi. Sejatinya, kedua hal tadi bisa diatur berdasarkan prinsip umum seperti keselamatan, kesehatan, dan martabat manusia. Aturan hukum haruslah berdasarkan alasan objektif dan penamaannya juga harus netral agar tidak dilihat sebagai peraturan yang datang dari kelompok tertentu saja.
Berita Terkait
-
Berponi, Grace Natalie Diskusi Perda Agama ke Komnas Perempuan
-
Dapat Perlakuan Tak Adil, Grace Natalie Sambangi Komnas Perempuan
-
Grace Natalie Sebut Vespa Butut Ini Bersejarah, Kenapa ya?
-
Soal Poster Jokowi, PSI: Justru Prabowo Trah Kerajaan Cendana
-
Sering Blunder, Sekjen PSI Minta Prabowo - Sandiaga Bertaubat
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya